Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenapa Ratusan Polisi Jaga Sidang Raffi  

image-gnews
Raffi Ahmad. dok TEMPO/Muhammad Auliya
Raffi Ahmad. dok TEMPO/Muhammad Auliya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 123 personel polisi mengamankan sidang praperadilan kasus narkotik untuk pemohon Raffi Ahmad. Seratus lebih polisi gabungan dari Polres Jakarta Timur dan Polsek Cakung itu disiagakan untuk mengamankan pendukung Raffi yang kerap membeludak.

"Sebanyak 123 polisi kami turunkan. Itu inisiatif kami," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Mulyadi Kaharni, kepada Tempo, Kamis, 14 Maret 2013. Ia menyatakan meski pengadilan tidak meminta, polisi tetap dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang. (Baca juga: Simpatisan Bayaran di Sidang Praperadilan Raffi?)

"Kami khawatir ada kejadian yang tidak diinginkan," ujarnya. Kekhawatiran tersebut cukup beralasan. Pasalnya, beberapa kali pendukung Raffi kerap bikin ricuh. Misalnya, artis yang hendak menghadiri sidang. Mereka menyemut dan berebut untuk bersalaman dengan sang artis. Puluhan polisi itu berjaga di lobi sidang. Mereka membentuk barikade untuk membatasi jumlah pengunjung yang boleh masuk ke ruang sidang.

Pengunjung yang masuk pun diperiksa terlebih dahulu. Awak media dipersilakan masuk bila menunjukkan kartu identitasnya. Sementara itu, warga biasa mau tak mau harus tertahan di luar karena ruangan sidang sudah penuh sesak.

Sebelum sidang dimulai, para pendukung Raffi Ahmad ini sudah berkumpul di beberapa titik, yakni di dalam ruang sidang utama, di lobi, dan teras gedung pengadilan. Bahkan, saat sidang Rasyid Rajasa, yang menyesaki ruangan adalah pendukung Raffi.

Hakim sidang Rasyid sempat menegur banyaknya pengunjung sidang yang tidak tertib. "Anak-anak dilarang masuk ruang sidang," ujar hakim Suwarjono. Maklum, banyak pendukung Raffi kebanyakan adalah ibu-ibu rumah tangga. Mereka pergi mendukung aktor idolanya sambil membawa putra-putri mereka yang masih balita.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ya, enggak bisa ditinggal di rumah, Mas, masih kecil begini," ujar Suryati, 32 tahun, salah seorang pendukung Raffi yang ditegur hakim. Ia sempat masuk ruang sidang sebelum Zuhur. Namun, setelah sidang Raffi dimulai pukul 13.00 WIB, ia tak dapat menembus barikade polisi. Padahal, anaknya sudah dititipkan pada kerabatnya yang menunggu di luar. "Ah, polisinya rese nih, biasanya enggak begini," ujarnya.

Saat ini, hakim masih membacakan putusan terhadap sidang praperadilan Raffi Ahmad. Jika dikabulkan seluruh permohonannya, Raffi akan segera bebas sesuai putusan dibacakan. (Baca: Saksi: 'Racikkan untuk 5 Orang' dari Ponsel Raffi)

M. ANDI PERDANA



Berita Lainnya:
Luna Maya Datang, Sidang Rasyid Diskors 
Obama Pilih Perempuan Ini sebagai Dubes Libya
Jorge Mario Bergoglio Terpilih Sebagai Paus Baru
Dahlan Iskan: Indonesia Terlalu Banyak Politikus
Suap Daging Impor, 5 yang Memberatkan Suswono
Jadwal Sidang Raffi Ahmad dan Rasyid Bentrok Lagi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

4 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

6 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

17 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

18 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

22 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.