TEMPO.CO, Bekasi - Dua tersangka dari tujuh komplotan perampok toko emas di Tambora, Jakarta Barat, ditangkap di Bekasi, Jumat pagi, 15 Maret 2013. Polisi membekuk kedua tersangka di gudang pembuat mebel di Jalan Bu Sidin RT 02 RW 03 Kelurahan Mustika Sari Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
"Lokasinya 200 meter dari rumah Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Hero Hendrianto, Jumat, 15 Maret 2013. Tersangka yang ditangkap diketahui bernama Arman, 23 tahun. Penangkapan berdasarkan pengembangan dari tersangka Makmur alias Bram, 37 tahun, yang ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka lainnya ditangkap di Bintaro.
Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hery Heryawan, di lokasi kejadian, mengatakan gudang pembuat mebel itu merupakan tempat persembunyiannya. Tersangka Arman ditangkap sekitar pukul 06.00 pagi tadi.
Heryawan mengatakan polisi menelusuri jejak pelaku setelah Arman dan enam rekannya merampok Toko Emas Terus Jaya, Jalan Jembatan II, Angke, Tambora, Ahad, 10 Maret 2013. Perampok menggunakan senjata senapan api dan senjata tajam. Mereka menggasak 2,5 kilogram emas.
Para tersangka diperiksa Polres Jakarta Barat dan akan dibawa ke markas Polda Metro Jaya. "Kami bakal mengembangkan penyidikan," kata Heryawan. Diduga perampokan ini terkait dengan terorisme. Simak berita perampokan di sini.
MUHAMMAD GHUFRON
Berita Terpopuler:
Harga Bawang Naik, SBY Kecewa terhadap 2 Menteri
Menteri Kesehatan Kritik Kartu Jakarta Sehat
Kursi Patah, Nudirman Munir Jatuh Terduduk
Tiga Wacana Jokowi Jadi Presiden
Dituding Terima 4 M, Saan: Membayangkan Saja Tidak
KPK Telisik Lobi Djoko pada Anas Siang Ini