TEMPO.CO , Jakarta:Polisi menyimpulkan sementara korban DLP, 5 tahun, kerap menjadi sasaran kemarahan ibu tirinya, DSD, 18 tahun. Kepala Satuan Reserse kriminal Polres Tangerang Komisaris Shinto Silitonga mengatakan kesimpulan sementara itu didapat dari berkas pemeriksaan lima saksi, termasuk ayah kandung DLP, suami DSD, Agus Wasito, 36 tahun.
"Agus pernah lihat istrinya memukul dan mencubit DLP, anak kandungnya," kata Shinto. Agus kepada polisi mengatakan baru menikahi DSD. Selain Agus, polisi telah memeriksa empat saksi lain. Mereka adalah; Unah (40), Kurnia Endang (Unang (21), Adang (40). Ketiganya tetangga kanan kontrakan dan Abdul Azis (30) satpam serta Pipin Sopiah (45) tetangga belakang kontrakan.
Para tetangga dekat melihat pula luka bekas di tubuh DLP. "Mereka sering mendengar korban menangis, tersangka berteriak dan suara gaduh di rumah korban,"kata Shinto. Para tetangga ini melihat uka lebam pada muka, perut dan tangan DLP.
Tempo menulis DSD, 18 tahun menganiaya anak tirinya, DLP alias DLP 5 tahun hingga tewas. Korban menjadi anak tiri setelah ayahnya, Agus menikahi DSD pasca Lebaran 2012 lalu.
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah kontrakan keluarga Agus Wasito, 36 tahun di Kampung, Binong, Curug Kabupaten Tangerang, Sabtu, 16 Maret 2013 pagi pukul 08.00 WIB.
DLP akhirnya menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Siloam, Sabtu, 16 Maret 2013. Jasadnya diotopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Ahad, 17 Maret dini hari pukul 01.30 WIB.
AYU CIPTA
Baca juga
EDISI KHUSUS: Hercules dan Premanisme
Kontroversi Densus
Si Conat, Preman Betawi Era VOC
Setelah Hercules Tersingkir dari Tanah Abang
Alumni Pemuda Pancasila Jadi Menteri dan Politikus
Lulung: Saya Bukan Preman, Saya Profesional