TEMPO.CO , Jakarta: Pengamat transportasi publik, Djoko Setijowarno, meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunda penerapan kebijakan ganjil genap. Ia pun menyarankan pemerintah meniru Bogota, Sao Paolo, serta Beijing. "Yang menerapkan kebijakan serupa setelah transportasi massal mencukupi, pedestrian nyaman, serta adanya jalur sepeda," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tempo, Minggu, 17 Maret 2013.
Ia berharap Jakarta tidak mengikuti jejak Manila, Meksiko, Bangkok, serta Athena. Djoko menilai kota-kota tersebut gagal menerapkan kebijakan serupa. Selain itu, ia pun berpendapat kepolisian masih belum memberi dukungan maksimal terhadap rencana penerapan kebijakan ganjil genap.
Djoko menyebut jumlah personel Polda Metro Jaya masih minim. "Dengan personel Polantas yang ada sekarang saja sudah kewalahan, apalagi ditambah tugas baru mengawasi plat kendaraan bermotor," kata dia. Ia pun mengatakan, akan ada sejumlah kendala dalam penerapan kebijakan ganjil genap.
Pertama, akan marak pemalsuan dan duplikasi plat kendaraan bermotor. Kedua, sarana transportasi umum masih kurang. Ketiga, ada kemungkinan penambahan kendaraan baru. Saat ini, kata Djoko, sudah ada sekitar 30,9 persen kendaraan roda empat dan 15,9 persen kendaraan roda dua di Jakarta.
"Inilah penyebab kemacetan, kelebihan kendaraan pribadi, kekurangan angkutan umum," ujarnya. Ia menjelaskan, pemerintah tidak boleh mengurangi mobilitas masyarakat dalam beraktivitas. Menurut Djoko, mobilitas yang tinggi berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi. Pemerintah, kata dia, harus mendorong penggunaan angkutan umum untuk mobilitas masyarakat.
Baca Juga:
Rencana pembatasan kendaraan melalui aturan ganjil-genap dicetuskan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, guna mengurangi kemacetan Ibu Kota. Berdasarkan perhitungan awal, aturan ini diperkirakan dapat mengurangi 42 persen jumlah kendaraan yang beredar di jalanan. Namun Jokowi belum memastikan apakah kendaraan dua roda akan ikut dalam aturan ganjil genap.
Pada awalnya, Pemerintah DKI mempersiapkan ganjil genap untuk Maret 2013. Namun Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengusulkan kebijakan ini diundur hingga akhir Juni. Sebab ada keterlambatan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2013.
APBD ini nantinya diperlukan untuk pengadaan stiker ganjil atau genap yang ditempel pada kaca depan mobil penduduk Jakarta. "Warna hijau untuk mobil bernomor polisi ganjil yang boleh dipakai di tanggal genap, dan merah bagi plat genap untuk tanggal ganjil," kata Pristono.
MARIA YUNIAR
Baca juga
EDISI KHUSUS: Hercules dan Premanisme
Kontroversi Densus
Simpanan dan Istri-istri Djoko Susilo
Di Jawa Tengah, PKS Ingin Mengulang Sukses
Yusuf Supendi Gabung Hanura, Anis Matta Cuek
Bawa 3 Kg Ganja, Mobil Tabrak Polisi Hingga Tewas