Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Domba 'Menuntun' Anggota DPRD Ini ke Penjara  

image-gnews
TEMPO/ Ayu Ambong
TEMPO/ Ayu Ambong
Iklan

TEMPO.COBandung- Setelah melenggang bebas 6 tahun, anggota DPRD Kota Bandung Lia Noer Hambali kena batunya juga. Politikus Partai Persatuan Pembangunan harus bersiap mendekam di penjara sebagai koruptor. Pasalnya Pengadilan Negeri Bandung baru saja mengirim salinan putusan kasasi Mahkamah Agung tentang hukuman buat Lia.

"Dari salinan putusan kasasi yang dikirim Mahkamah Agung, Lia mendapat hukuman 1 tahun penjara,"kata Sophan Girsang, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Bandung di kantornya, Selasa 19 Maret 2013. Kantor Sophan menerima kiriman salinan putusan Mahkamah tersebut pada Jumat 15 Maret 2013.

"Setelah selesai kami proses, salinan putusan MA-nya (kasus Lia) kami kirim hari ini juga (Selasa 19 Maret) ke Kejaksaan Negeri Bandung. Selanjutnya menjadi kewenangan Kejaksaan untuk mengeksekusi, terserah jaksa kapan,"kata Sophan. Sophan lalu tampak menyuruh seorang staf pria paruh baya untuk segera bertolak ke Kejaksaan Negeri Bandung.

Dalam putusannya, Mahkamah membatalkan putusan Majelis Pengadilan Negeri Bandung Nomor 63/Pid.B/2006/PN.Bdg, pada 12 Oktober 2006. Putusan pengadilan tingkat pertama itu membebaskan Lia dari dakwaan sebagai pelaku korupsi dana bantuan penggemukan domba dari Pemerintah Kota Bandung ke Koperasi SA yang diketuai Lia senilai Rp 100 juta pada tahun 2001.

Dari data pada salinan putusan MA yang diperoleh Tempo, majelis kasasi sudah memutus kasus Lia pada Januari 2012 lalu alias 6 tahun setelah vonis pengadilan tingkat pertama di PN Bandung. Namun salinan putusan itu baru tiba di PN Bandung pada Jumat pekan lalu atau setelah setahun lebih menginap di Mahkamah atau entah dimana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lia kini masih tercatat sebagai anggota Komisi A DPRD Kota Bandung 2009-2014. Lia hampir tiga periode menjadi anggota Dewan Kota Bandung mewakili Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bandung. Tempo sempat mencoba mengontak Lia di dua nomor seluler milik dia untuk meminta tanggapan. Namun Lia tak mengangkat telepon.

ERICK P. HARDI

Berita Terpopuler:
Di KPK, Djoko Susilo Mulai Singgung 'Restu Atasan' 

Jupe Tertangkap di Cibubur 

Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang

Data Kartu Kredit Ini Dicuri untuk Belanja di AS 

Ada Mayat Terikat dengan Mulut Dilakban di Bandara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.


Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 25 Februari 2016. Ahok kembali diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.


Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul (kiri) dan Kepala Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Indarto, menjelaskan tentang perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di kantor humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016. Tempo/Rezki A
Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.


Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Kamis, 25 Februari 2016. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.


Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto
Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.


Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta Barat, Alex Usman, berjalan memasuki ruang sidang jelang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.


Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan, 3 Maret 2016. TEMPO/Larissa Huda
Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu


Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan seusai penggeledahan yang dilakukan  di kantornya. 3 Maret 2016. Tempo/Larissa
Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).


Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ketua DPRD Presetio Edi Marsudi tengah digeledeh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. TEMPO/Larissa
Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).