TEMPO.CO, Sleman - Penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, tidak ujug-ujug terjadi. Ada peristiwa yang disinyalir menjadi pemicunya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa dinihari, 19 Maret 2013. Ketika itu, Yohanes Juan Mambait, 38 tahun, Angel Sahetapi alias Deki (31), Adrianus Candra Galaga alias Dedi (33), dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu alias Adi (29) sedang berada di Hugo's Cafe, Jalan Adisutjipto, Km 8,5, Maguwoharjo, Sleman.
Pengacara keempat orang ini, Wandy Marseli, menjelaskan, dari rekaman CCTV kafe--yang diperlihatkan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta--dan keterangan sejumlah saksi, menunjukkan, awalnya mereka hanya saling menatap dengan seorang anggota Kopassus, Sersan Satu Santoso.
"Namun, saat hendak meninggalkan kafe, klien saya dihadang tiga teman korban (Sersan Satu Santoso)," ujar Wandy, Sabtu, 23 Maret 2013. Penghadangan itu berakhir dengan pengeroyokan yang membuat Sersan Satu Santoso tewas ditusuk.
Akibat penusukan ini, Juan, Deki, Adi, dan Dedi dinyatakan sebagai tersangka meninggalnya Sersan Satu Santoso. Mereka kemudian dijebloskan ke LP Cebongan, Sleman.
Pada Sabtu dinihari tadi, LP Cebongan kedatangan "tamu tak diundang". Mereka menggunakan penutup kepala dan membawa senjata api. Kepada petugas, gerombolan ini memaksa ditunjukkan di mana letak sel Juan, Deki, Adi, dan Dedi.
Setelah sampai di sel, mereka langsung menembaki empat tersangka itu dari jarak dekat. Juan mengalami luka paling parah karena terkena tembakan di kepala. Sedangkan tiga lainnya tertembak di dada. (Baca: Kondisi Korban Tembak Terduga Kopassus Mengerikan)
Wandy mengatakan, dalam kasus ini, kliennya hendak mengajukan praperadilan. Alasannya, menurut dia, korbanlah yang menyusul pengeroyokan di Hugo's Cafe. "Mestinya polisi juga memproses hukum mereka (teman-teman Santoso)," kata Wandy.
PITO AGUSTIN RUDIANA | MUH SYAIFULLAH
Berita terpopuler lainnya:
5 Pemain yang Membuat Barcelona Kian Garang
Serangan Jantung, Ricky Jo Meninggal Dunia
KPK Tangkap Pimpinan Pengadilan Negeri Bandung
Soal Santet dan Zina, Komisi Hukum Kunjungi Eropa