Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasyim Muzadi Dukung Khofifah Jadi Cagub Jatim  

image-gnews
Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdhatul Ulama (Muslimat NU), Khofifah Indar Parawangsa. TEMPO/Amston Probel
Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdhatul Ulama (Muslimat NU), Khofifah Indar Parawangsa. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi meminta seluruh pengurus NU dan warga nahdliyin Jawa Timur untuk mendukung Khofifah Indarparawangsa dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang berlangsung Agustus mendatang.

"Jawa Timur adalah rumahnya nahdliyin. Maka dukunglah Khofifah sebagai satu-satunya calon gubernur NU. Yang lain Cuma jadi calon wakil gubernur, tidak bisa ambil kebijakan, dan hanya jadi suruhan gubernur," kata Hasyim saat memberikan pengarahan politik dalam acara "Silaturrahmi dan Konsolidasi Pendukung Khofifah" di Aula Madrasah Aliyah Negeri 1 Jember, Ahad siang, 24 Maret 2013.

Menurut Hasyim, dukungan perlu diberikan kepada Khofifah demi kebaikan pemerintahan dan warga Jawa Timur. Apalagi Khofifah sudah membuat komitmen para para kiai NU untuk berkompetisi dengan jujur dalam meraih kursi gubernur Jawa Timur.

Hasyim juga menjelaskan, dalam komitmennya, Khofifah menegaskan tidak akan melakukan kecurangan dan pencurian suara. Selain itu, jika terpilih menjadi gubernur, Khofifah menyatakan kesanggupannya untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tanpa ada korupsi, juga memberikan pelayanan birokrasi yang bersih.

Hasyim menegaskan, Khofifah menyatakan kesanggupannya untuk berkampanye tanpa membawa-bawa nama para kiai NU, termasuk mencantumkan foto para kiai sepuh dalam poster atau reklame. Sebab, cara-cara seperti itu merendahkan martabat para kiai. “Cukup gunakan anak-anak muda yang cerdas dan berani bikin perubahan di Jawa Timur,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasyim optimistis tim pemenangan Khofifah mampu mengikis kecurangan dalam pemilihan gubernur mendatang. "Pada pilgub 2008 terdapat kecurangan sekitar 180 ribu suara. Sudah dipersoalkan, tapi tidak tuntas. Sekarang para pelakunya sudah sadar dan berjanji akan memperbaiki kesalahannya," ucapnya.

Hasyim tak lupa meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit keuangan pemerintahan Soekarwo-Saifullah Yusuf. Sebab, setiap calon inkumben cenderung menggunakan dana pemerintah untuk kepentingan politiknya, seperti hibah dan bantuan sosial.

Dua pos anggaran itu, kata Hasyim, sering disalahgunakan. Itu sebabnya perlu dilakukan pengawasan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya dicairkan September 2013, tapi sudah dikucurkan lebih awal.

MAHBUB DJUNAIDY

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.