TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, polisi kini sedang memburu anak buah pemasok narkotik dalam Porsche nahas. "Dua orang masih jadi DPO," ujarnya, Rabu, 27 Maret 2013. (Baca: Porsche Nabrak, Polisi Temukan Ratusan Happy Five)
Sebelumnya, pada 25 Maret, polisi menangkap Yung Yung, 24 tahun, mahasiswa yang menjadi bandar 598 butir Happy Five, yang ditemukan dalam mobil Porsche. Dia ditangkap di rumah kosnya, Jalan Batu Sari Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Yung Yung telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c juncto Pasal 71 Undang-Undang Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 dengan hukuman 15 tahun.
Sebelumnya, Danny Leonardi, sopir Porsche, mengalami kecelakaan pada Ahad dinihari lalu, 24 Maret 2013. Dia bersama si penumpang, Hardy Arga Ciputra, menabrak Daihatsu Sirion yang dikemudikan Isduard Ababil Myron Srimat. Dari tabrakan itu, terungkap bahwa mereka memiliki 598 butir Happy Five.
ATMI PERTIWI
Berita Lainnya:
FPI Dukung Adi Laporkan Eyang Subur ke Polisi
PT Pindad Pastikan Bikin Peluru 7,62 Milimeter
Saksi Penembakan Lapas Sleman Tak Kembali ke Sel
Malam Penyerbuan, Tak Ada Suara Cicak dan Tokek
FPI Persoalkan Sembilan Istri Eyang Subur