TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengakui bahwa kebijakan ganjil-genap akan ditunda lagi. "Ganjil-genap akan dilihat lagi setelah evaluasi penambahan kendaraan umum," katanya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis, 28 Maret 2013.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mencanangkan kebijakan ganjil-genap dimulai Maret ini. Namun kebijakan yang ditujukan untuk mengurangi kemacetan Jakarta tersebut harus menunggu kembali evaluasi mendalam. "Lagi pula, Pak Gubernur sudah bilang, kami tidak ke arah pembatasan kendaraan dulu, tapi lebih konsentrasi ke arah angkutan massalnya," ujar Udar.
Permasalahan stiker kendaraan untuk ganjil-genap pun belum ada kejelasan. "Tidak jadi. Pokoknya belum kami adakan," ujar Udar.
Udar menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan kendaraan, termasuk ganjil-genap dan electronic road pricing (ERP), harus didahului dengan penyediaan transportasi massal yang memadai. Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan melimpahkan sekitar 4,6 juta orang yang perlu bergerak. Maka moda transportasi massa harus tersedia untuk menggerakkan limpahan orang tersebut secara efisien.
Maka dari itu, pemerintah Kota DKI Jakarta mengupayakan penambahan armada transportasi massa secara besar-besaran. Rencananya Pemkot akan mendatangkan lebih dari 1.000 bus. Ini terdiri dari 400 bus umum, serta 450 bus dari Dishub, dan 234 bus dari BLU untuk Transjakarta. Rencananya, penambahan armada ini akan terealisasi pada akhir 2013 hingga awal 2014.
PUTRI ANINDYA
Berita Lain:
Sepatu Warga Negara Cina Ini Mahal, tapi...
Jakarta Pesta Diskon hingga 70 Persen
Dituntut Setengah Triliun, Bank DKI Siap Menggugat
Titik Macet Jakarta pada Malam Ini