TEMPO.CO, Jakarta - PT Pos Indonesia menegaskan, petugas antaran wajib tetap bertanggung jawab penuh menyampaikan kiriman agar sampai ke alamat yang dituju. Mereka juga harus menjaga kerahasiaan kiriman sebagai bagian dari tugas petugas antaran sesuai undang-undang.
“Tukang pos atau petugas antaran adalah pekerjaan mulia karena penyampaian amanah dan bertanggung jawab untuk menyerahkan dan memastikan surat tersebut diterima sesuai nama dan alamat yang dituju dalam keadaan baik sesuai kredo tepat waktu setiap waktu,” kata Manajer Public Relations, Sofian, menanggapi berita Rapat Kabinet, SBY Cerita Tugas Tukang Pos di Tempo.co, Selasa, 2 April 2013.
Berita itu berisi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai perbedaan tugas antara tukang pos dan pejabat pemerintahan pada rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan, di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin, 1 April 2013.
"Tukang pos itu kalau sudah mengambili surat-surat dari rumah, dimasukkan kotak pos, tugasnya selesai," kata SBY di hadapan para menteri yang hadir dalam rapat kabinet. Sebabnya, dia menambahkan, surat-surat itu nantinya akan dibawa dengan sarana transportasi darat, laut, atau udara.
"Nanti, di ujung sana, di tempat tujuan, ada lagi petugas yang menyalurkan sampai kepada alamat yang dituju," ujar SBY. "Tukang pos yang mengirimkan itu tidak punya kewajiban dan tanggung jawab memastikan bahwa surat yang dimasukkan ke kotak pos sampai di alamatnya masing-masing."
Menurut Sofian, petugas pos yang dimaksud SBY adalah petugas antaran yang bertugas pada bagian antaran kotak pos. Penerima surat menyewa PO BOX di kantor pos. Petugas antaran hanya menyampaikan surat ke PO BOX. Selanjutnya penyewa PO BOX datang ke kantor pos untuk mengambil surat tersebut.
Pos Indonesia merupakan anggota Universal Postal Union, organisasi layanan pos internasional yang menganut dan menjalankan prinsip single territory, yang menganggap wilayah seluruh anggotanya merupakan wilayah tunggal dalam melakukan antaran.
WANTO
Baca juga
Video Polantas-Bule 'Damai' Beredar di Youtube
Wawancara Abraham Samad, Janji Lebih Galak
Pembocor Sprindik Anas Sekretaris Ketua KPK
Kejanggalan Video Damai 'Polisi'-Bule di Youtube
Video Youtube: 'Damai', 'Polisi' Traktir Bule Bir
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman |Harta Djoko Susilo | Nasib Anas