TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso menyatakan secara hukum prajurit Komando Pasukan Khusus yang terlibat dalam penyerangan Lapas Cebongan akan diadili melalui peradilan militer. Akan tetapi, Priyo meminta proses pengadilan digelar terbuka dan kredibel. "Peradilan ini disiarkan secara luas," kata Priyo di kompleks parlemen, Senayan, Jumat, 5 April 2013.
Namun, di masa depan, untuk menyiasati keterbukaan ini, ketentuan soal pengadilan untuk kalangan militer bisa disisipkan dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. "Atau Rancangan Undang-Undang Peradilan Militer disempurnakan dalam program legislasi nasional," ujar politikus Golkar ini.
Hasil investigasi tim TNI Angkatan Darat menyebutkan penyerbuan Cebongan dilakukan oleh prajurit Kopassus. Sebanyak sembilan orang diduga terlibat penyerbuan pada Sabtu dinihari dua pekan lalu yang menewaskan empat orang. Keempatnya merupakan tersangka pembunuh Sersan Kepala Santoso, anggota Kopassus. Satu prajurit Kopassus berinisial U diduga menjadi eksekutor tunggal empat tersangka itu. Baca juga prajurit Kopassus turun Gunung Lawu untuk menyerang Cebongan.
Priyo mengapreasiasi prajurit Kopassus yang mengakui kesalahannya dan siap ditindak secara hukum. Menurut dia, penyerbuan ini merupakan penafsiran cinta korps yang salah kaprah dan berlebihan. Dia menegaskan, dalam negara demokrasi tidak boleh ada hukum rimba seperti yang dilakukan oleh prajurit Kopassus.
Priyo meminta Komisi Pertahanan dan Komisi Hukum DPR mengundang Panglima TNI, Komandan Kopassus, Kepala Kepolisian, dan Menteri Hukum untuk menjelaskan kasus Cebongan.
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo |Nasib Anas
Berita terpopuler lainnya:
Penyerang Cebongan Anggota Kopassus
U, Kopassus Pemberondong Tahanan LP Cebongan
Anggota Kopassus Buang CCTV Lapas Cebongan ke Kali
Ini Peralatan Kopassus yang Serbu Lapas Cebongan
Serbu Cebongan, Tiga Anggota Kopassus Turun Gunung