TEMPO.CO, Kupang - Kakak Yohanes Yuan Manbait, seorang korban penembakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Viktor Manbait, menolak hasil tim investigasi TNI yang menyatakan anggota Kopassus adalah pelaku penembakan adiknya. "Investigasi ini hanya bualan untuk menutupi skenario penyerangan LP Cebongan," kata Yohanes, Jumat, 5 April 2013.
Menurut Viktor, ada peristiwa penting yang harus diungkap tim investigasi. Kejadian itu adalah penusukan terhadap Sersan Satu Santoso di Hugo's Cafe pada 19 Maret 2013 dan peristiwa setelahnya.
Menurut Viktor, Yohanes Yuan atau biasa disapa Yuan mengalami intimidasi. Begitu pula yang dirasakan tiga korban penembakan lainnya sehingga akhirnya mereka dipindahkan ke Polda Yogyakarta, pada 19 Maret 2013. Bagian lain, Viktor melanjutkan, terjadi teror kepada warga NTT di Yogyakarta.
Karena itu, keluarga meminta agar pelaku pembantaian diadili di Pengadilan Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) karena pembantaian di LP Cebongan adalah pelanggaran HAM berat. "Seluruh pelaku pembunuhan LP Cebongan harus diadili di Pengadilan HAM," kata
Keluarga menilai peristiwa pembantaian di LP Cebongan terjadi secara sistematis dan terencana, yang dilakukan oleh aparatur negara (Kopassus) dengan melibatkan unsur komando. Sebab, pelaku dengan semangat korsa telah melakukan penyerangan dan membantai empat tahanan.
YOHANES SEO
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo |Nasib Anas
Berita terpopuler lainnya:
Penyerang Cebongan Anggota Kopassus
U, Kopassus Pemberondong Tahanan LP Cebongan
Anggota Kopassus Buang CCTV Lapas Cebongan ke Kali
Ini Peralatan Kopassus yang Serbu Lapas Cebongan
Serbu Cebongan, Tiga Anggota Kopassus Turun Gunung