TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sigit Pamungkas mengatakan masih banyak partai politik yang keberatan dengan kuota 30 persen calon anggota legislatif perempuan. Hal itu disampaikannya terkait dengan kesiapan KPU menjelang dimulainya pendaftaran caleg pada 9 April 2013 mendatang.
"Mereka masih ingin supaya aturan itu diubah," ujar Sigit di kantornya, Jakarta, Jumat, 5 April 2013. Namun, dia enggan menyebutkan berapa jumlahnya dan partai mana saja yang keberatan.
Sigit menyatakan KPU siap menghadapi periode pendaftaran caleg yang berakhir pada 22 April 2013. "Kami sudah membentuk tim internal untuk proses pendaftaran. Tim sudah di-briefing untuk melakukan sosialisasi," ucapnya.
Ia mengatakan sosialisasi dilakukan berjenjang dari pusat hingga KPU di kabupaten. "Kami terus berkonsolidasi agar tidak ada kendala," kata Sigit.
Sebelumnya, KPU memperpanjang periode pendaftaran calon legislator yang sebelumnya berakhir pada 15 April 2013. Perpanjangan waktu dilakukan dengan alasan memberikan kesempatan bagi caleg untuk menambah dukungan. KPU juga diharapkan memiliki waktu yang lebih lama untuk memeriksa caleg sementara.
SATWIKA MOVEMENTI
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas