TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berencana untuk memanggil Kopassus dan Panglima Kodam untuk membahas mengenai penyerangan narapidana di LP Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Namun, Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila belum bisa memastikan waktu pemanggilan tersebut.
"Semuanya sangat tergantung pada pengembangan kasus yang dicari bukti-buktinya," kata Siti ketika dihubungi Tempo, Ahad, 7 April 2013. Siti menuturkan pertemuan dengan Panglima TNI Jumat, 5 April 201, tidak melibatkan pihak Kopassus dan Panglima Kodam. Ia memahami mereka tidak datang karena masih dalam tahap investigasi.
Menurut Siti, Panglima TNI akan membantu Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus Cebongan. TNI AD, kata dia, juga berjanji memberikan informasi yang diperlukan untuk mempermudah investigasi Komnas HAM. (Baca: Main Hakim Sendiri Terjadi Akibat Penegakan Hukum Rendah)
Siti mengucapkan temuan Komnas HAM dengan TNI Angkatan Darat masih belum terlihat perbedaannya, misalnya mengenai jumlah pelaku, sampai senjata yang digunakan. "Tapi kami masih harus menindaklanjuti bukti-bukti tersebut," kata Siti. Dia menunggu hasil sketsa wajah dan laboratorium forensik dari kepolisian.
Tim investigasi internal TNI Angkatan Darat di bawah pimpinan Brigadir Jenderal Unggul K. Yudhoyono mengumumkan keterlibatan 11 orang Komando Pasukan Khusus berpangkat bintara dan tamtama dalam penyerangan LP Cebongan. (Baca: Sikap Publik Terhadap Kopassus di Kasus LP Sleman)
Seorang pelaku berinisial U bertindak sebagai eksekutor, sedangkan dua orang lainnya mencoba mencegah. Sedangkan sisanya, sebanyak delapan orang, diketahui membantu penyerangan yang berlangsung singkat dan menelan empat korban itu. Selengkapnya soal penyerangan LP Cebongan, Sleman klik di sini.
SUNDARI
Berita Lainnya:
SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng
Ini Kelebihan dan Kelemahan Pengadilan Militer
Ini Rencana Ahok Soal Menggaji Pemulung
TNI Tegaskan Investigasi Cebongan Selesai
Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?