TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung meminta menteri yang menjadi calon legislator tidak menggunakan fasilitas negara untuk memenangkan kursi Parlemen. Dia meminta Komisi Pemilihan Umum mengatur ihwal pencalonan para menteri.
"Siapa pun yang maju sebagai caleg tidak boleh rangkap jabatan," kata Pramono di kompleks parlemen, Selasa, 9 April 2013. Dia menegaskan, siapa pun yang menjadi caleg tidak diperbolehkan memanfaatkan fasilitas jabatannya yang sedang didudukinya. "Apalagi ini jabatan menteri yang cukup terhormat."
Pramono meminta pemerintah, khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mengatur mengenai hal ini. Seharusnya menteri menyelesaikan tanggung jawab yang sudah diembannya. Menurut dia, dengan waktu yang dimiliki sekarang, para menteri sudah keteteran menyelesaikan tugasnya. Apalagi jika harus dibarengi dengan berkampanye menjadi calon legislator.
Dia mengkritik menteri yang berlomba-lomba mencalonkan diri sebagai calon anggota Parlemen. Menurut dia, menteri akan menggunakan fasilitas jabatan untuk memenangkan pemilihan. "Jabatan menteri kayak kerja sambilan saja," ujarnya.
Sebelumnya, lima menteri dari Partai Demokrat memastikan diri akan maju sebagai caleg pada Pemilu 2014 mendatang. Kelima menteri ini adalah Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan.
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita lainnya:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
SBY: SMS Saya ke Anas Tidak Dibalas
Kisah Penjaga Mayat yang Memandikan Nurdin M Top
SBY Sudah Menduga Penyerang Cebongan Kopassus
SBY: Kami Menyayangi Anas Urbaningrum
Agustus, SBY Bakal Ganti Kapolri dan Panglima TNI