TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan sekitar 500 Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap pertama belum bisa digunakan. Diduga ketidaklengkapan data dalam formulir yang diserahkan ke Bank DKI sebagai sumber masalah.
"Jadi dananya tidak bisa cair dari Bank DKI, karena saat mengisi formulir ada kolom yang tidak terisi," ujar Taufik ketika ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Rabu, 10 April 2013.
Menurut Taufik, data tersebut tak sempat terbaharui pada KJP tahap pertama karena waktru yang terbatas. "Tetapi mereka bisa ikut lagi dalam KJP yang akan dibagikan di tahap kedua," katanya. Taufik menjamin masalah serupa tak akan terulang pada siswa yang baru terdata pada 2013.
Selain masalah itu, Taufik belum menerima keluhan lain soal KJP. "Pengawasannya kami serahkan ke masyarakat, kalau ada yang penggunaannya melenceng akan kami cabut," ujar Taufik. Masyarakat yang menemukan penyalahgunaan dana KJP dipersilakan melayangkan surat pengaduan.
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Kesejahtaraan Masyarakat, Mara Oloan Siregar menyampaikan hal serupa. "Kami serahkan pengawasannya kepada wali kelas dan kepala sekolah, tetapi sejauh ini belum ada pengaduan dana tersebut tak digunakan dengan semestinya," katanya.
ANGGRITA DESYANI