TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan 38 muslim Rohingya asal Myanmar yang tak dilengkapi dokumen resmi. Seluruh muslim Rohingya itu ditangkap di Pondok Pesantren Nahdlotul Khodirin, Kecamatan Siliragung.
Selain muslim Rohingya, Polres juga menangkap empat orang yang diduga kuat akan membantu imigran gelap itu ke Pulau Christmas, Australia. Keempat orang itu yakni Iryanto Yahya Saka, 51 tahun, asal Desa Boni Boy, Kelapa Lima, Kupang; Veki Alo (32), Pengalasan, Denpasar, Bali; Nurhati Syafii (38), Perum Padang Lestari, Krobokan, Bali; dan Maya Malinda, (34), Kelurahan Sungai Bambu, Jakarta Utara.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banyuwangi, Ajun Komisaris Bagus Ikhwan, mengatakan, keempat orang itu ditangkap Jumat malam, 12 April 2013, saat menginap di Hotel Mirah. "Mereka menginap sejak Senin, 8 April," kata Bagus kepada wartawan, Sabtu, 13 April 2013.
Menurut Bagus, 38 muslim Rohingya itu dibawa dari Jakarta ke Surabaya menggunakan mobil oleh seseorang bernama Harun. Kemudian dari Surabaya ke Banyuwangi dilimpahkan ke Iriyanto dan tiga pelaku lainnya. "Di Banyuwangi mereka ditampung di Ponpes Nahdlotul Khodirin," kata dia.
IKA NINGTYAS
Terpopuler
Lagi, Cuit Anas di Twitter Sentil SBY
Denny Sumargo Menangis di Hadapan DJ Verny
Begini Cara Wildan Meretas Situs Presiden SBY
Razia Ngangkang di Aceh, 35 Orang Terjaring
Menolak Eksekusi, Susno Blak-blakan di YouTube
LSI: Hanya Ada Tiga Capres Pada Pemilu 2014
Rizal Ramli Diperiksa KPK Terkait BLBI
Komnas HAM: Penyerang Cebongan 14 Orang
Ini Hasil Undian Semifinal Liga Europa