Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proyek MRT Lambat, Terganjal Tanda Tangan Jokowi  

image-gnews
Replika MRT. TEMPO/Panca Syurkani
Replika MRT. TEMPO/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk segera memulai proyek mass rapid transit (MRT) masih terganjal surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Sampai saat ini, Gubernur Jokowi belum menandatangani surat pernyataan yang disyaratkan oleh Kementerian Keuangan itu. Surat penyataan itu juga berfungsi untuk mencairkan dana hibah dari pemerintah pusat. “Enggak tahu (kapan ditandatangani), saya mau tanya dulu dari mana asal-usulnya surat itu,” kata Jokowi. Dalam proyek berbiaya sekitar Rp 15 triliun itu, 49 persen di antaranya hibah dari pemerintah pusat.

Dalam contoh format surat yang diperoleh Tempo, pernyataan ini berisi kesediaan gubernur sebagai pengguna dana hibah untuk bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana hibah dari pemerintah pusat. Pertanggungjawabannya meliputi kebenaran penetapan dan perhitungan biaya serta penggunaan dana hibah.

Jika terjadi penyimpangan di kemudian hari, kata surat itu, Gubernur bersedia mengganti dan menyetorkan kerugian ke kas negara. Atas penyimpangan itu, Gubernur juga bersedia dituntut secara hukum. Surat ini adalah lampiran dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.07/2008 tentang tata cara penyaluran hibah kepada pemerintah daerah.

Menurut Jokowi, surat pernyataan tersebut cukup membingungkan. Dalam proyek MRT, kata dia, kewenangan Gubernur hanya sebatas membuat kebijakan untuk menjalankan proyek tersebut. Adapun persoalan teknis diurus direksi PT MRT Jakarta. (Baca: Jokowi Memastikan MRT Dibangun)

Jokowi menambahkan, tanggung jawab sebuah perseroan terbatas ada di tangan direksi. Gubernur, kata dia, tidak pernah mengerjakan proyek tersebut. “Masak Gubernur hanya mengawasi setiap hari, mesti bertanggung jawab. Keenakan manajemennya, dong,” ujarnya, Jumat, 20 April 2013.

Poin bertanggung jawab mutlak serta ancaman pidana itu membuat Jokowi meradang. Itu pula yang membuatnya enggan menandatangani surat tersebut. Namun, Jokowi menampik tuduhan bahwa persoalan tersebut merupakan hal utama terganjalnya pelaksanaan MRT. “Bukan masalah itu,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama mengatakan, klausul dalam surat pernyataan yang disertai ancaman pidana merupakan prosedur yang lumrah dalam sebuah pengerjaan proyek besar milik pemerintah. “Itu risiko. Artinya, setiap uang negara yang dipinjam harus ada yang bertanggung jawab,” ujar Ahok tanpa menjelaskan siapa pihak yang bertanggung jawab yang dimaksud.

Dia menambahkan, pelaksanaan MRT mundur karena masih menunggu penyelesaian persoalan administrasi di Kementerian Dalam Negeri. Setelah komposisi beban pembagian utang dari Japan International Cooperation Agency (JICA) berubah dari 58 : 42 menjadi 51 : 49 (51 persen pemerintah DKI), pemerintah DKI harus mendapat persetujuan ulang dari Kementerian Dalam Negeri. “Tidak ada masalah dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak itu,” kata Basuki. (Baca: Pengumuman Tender MRT Tertunda Karena Masalah Administrasi)

Rencana pengumuman pemenang tender dan peletakan batu pertama MRT yang akan dilakukan bulan ini semakin tidak jelas. Padahal, proyek koridor pertama yang terbentang dari Lebak Bulus hingga Dukuh Atas sepanjang 14,5 kilometer itu sudah mundur dari jadwal.

Direktur Utama PT MRT Jakarta, Dono Boestami, enggan berkomentar tentang surat pernyataan yang belum diteken Gubernur Jokowi. Dia menolak diwawancarai saat ditemui Tempo di kantor PT MRT di Wisma Nusantara, Jumat lalu. “Saya no comment,” ujarnya, sambil menambahkan, “PT MRT Jakarta akan memberi informasi apabila menurut kami perlu untuk diketahui (publik).” Ikuti perkembangan MRT di sini. 

JAYADI SUPRIADIN | ANGGRITA DESYANI | NURHASIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

4 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

8 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

11 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.