TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Prita Mulyasari mengatakan ada tiga alasan yang mendasar untuk ia memutuskan terjun ke dunia politik dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR. Salah satunya yaitu pengalaman pahit terjerat masalah hukum yang membelitnya selama lima tahun.
"Saya harus membuat perubahan dan pengalaman pahit itu jangan sampai terulang oleh orang lain," kata dia kepada Tempo, Selasa, 23 April 2013.
Alasan lainnya menerima pinangan PDIP, kata Prita, adalah kesamaan visi dan misi dengan partai berlambang kepala banteng itu. "Dan alasan terakhir adalah saya ingin benar-benar bekerja untuk rakyat," katanya.
Prita mengatakan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memutuskan bergabung ke PDIP dan menjadi salah satu caleg dari partai tersebut. "Tapi akhirnya saya mantap untuk maju," katanya.
Prita Mulyasari sempat tersandung masalah hukum karena dianggap mencemarkan nama baik rumah sakit swasta melalui surat elektroniknya yang menyebar luas di dunia maya. Ia dijerat pasal 27 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dan dituntut secara perdata dan pidana. Ibu beranak tiga itu sempat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang selama 21 hari. Kasusnya menjadi sorotan publik setelah sejumlah partai politik, salah satunya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, menjaminkan dirinya untuk kebebasan Prita.
Melalui PDIP, Prita mendapat nomor urut 3 mewakili daerah pemilihan Banten III meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
JONIANSYAH
Berita Populer Lainnya: