Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, Penipuan Investasi Senilai Rp 43 Miliar

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Sektor Sukmajaya menangkap pemilik Koperasi Serba Usaha Bina Mandiri Ummat Indonesia, Purwandriono, 46 tahun, karena melakukan penipuan dengan cara menawarkan investasi kepada korbannya. Warga Perumahan Jatijajar nomor B 8/11 RT 01 RW 11, Jatijajar, Tapos itu, telah menipu sebanyak 70 orang dengan kerugian korban sebesar Rp 43.962.000.000.

"Kita baru tangkap pelaku penipuan, modusnya seperti Langit Biru," kata Kepala Polsek Sukmajaya Komisaris Fitria Mega kepada Tempo, Minggu, 28 April 2013.

Pelaku diamankan petugas di rumahnya sekitar pukul 13.30 tadi, Minggu, 28 April 2013. Namun, polisi belum bersedia mendetail tentang pelaku dan penangkapannya. "Besok akan dirilis," kata Fitria. Perangai pelaku diketahui setelah korbannya, Aas Asiah, 35 tahun, yang merupakan warga Griya Dopok Asri, Blok C I nomor 14 A RT 09 RW 24, Mekarjaya, Sukmajaya, melaporkan penipuan itu ke Polsek Sukmajaya beberapa hari yang lalu. "Masing-masing kerugian (korban) Rp 583 juta," kata Fitria.

Menurut Fitria, modus pelaku adalah dengan meyakinkan korbannya bahwa perusahaan itu menyediakan alat tulis kantor di wilayah perkantoran, Kuningan, Jakarta Selatan. Para korbannya kemudian dijanjikan bunga 4 persen dari investasinya. Namun selama berinvestasi korban mengaku baru sekali sampai dua kali dibayar. "Bahkan ada korban yang sama sekali belum dibayar bunganya," katanya.

Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus ini dengan mengambil keterangan dari beberapa korban. Korban yang teridentifikasi baru sebanyak 70 orang dengan kerugian Rp Rp 43.962.000.000. Mereka terdiri dari warga Depok dan Jakarta. Di Depok sendiri korbannya ada di Kecamatan Cimanggis, Limo, dan Sukmajaya. "Kami masih mengembangkan korban yang dibohongi ini," kata Fitria.

Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Achmad Kartiko memberkan penangkapan itu. "Iya modusya kerjasama dengan keuntungan 14 persen," katanya. Sampai saat ini kasus itu masih ditangani oleh Polsek Sukmajaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Sukmajaya. Dia dikenakan pasal 379 KUH Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. "Terlapor dikenakan pasal 379 KUHP," kata Achmad.

ILHAM TIRTA



Topik Terhangat:
Edsus Sosialita | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston

Baca juga:
Pria Tampan Diusir dari Arab Angkat Bicara
Twit Terakhir, Ustad Uje Baca Doa Mau Tidur

Ini Spesifikasi Motor Gede yang Ditunggangi Uje
Pose 'Ajaib' Para Sosialita di Depan Kamera

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

8 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

11 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

14 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

19 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

20 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

22 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

23 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

23 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.