TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap komplotan perampok sepeda motor milik pedagang gorengan di Jalan Raya Jatiasih Kota Bekasi, Ahad kemarin, sekitar pukul 02.00 dini hari. Dalam kejadian itu, Agus Sariyanto, si pedagang bernasib malang tadi meninggal dunia usai ditebas celurit oleh salah satu pelaku.
"Ada empat pelaku. Mereka semua masih pelajar," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bekasi Kota, Komisaris Nuresy Irwansyah, Senin 29 April 2013. Menurut dia, dua di antara pelajar perampok itu baru melakukan ujian nasional tingkat menengah ke atas, dua pekan lalu.
Nuredy mengatakan, para pelaku tadi yaitu Ravejal Novandi, 17, Alexander, 18, Kelvien Cornelis, 17, dan Aris Kurniawan alias Kutil, 18. Kepada petugas, mereka mengaku sudah beraksi lebih dari 15 kali. Wilayah perampokan meliputi 10 kawasan di Jakarta dan 5 di kawasan Bekasi.
Penangkapan komplotan ini berawal dari tertangkapnya Ravejal Novaldi, seusai beraksi di Jalan Raya Jatiasih Rt 04 Rw 10, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Ahad kemarin. Tersangka ditangkap setelah menumpang mandi di rumah warga yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Nuredy menduga, Ravejal ketinggalan rekan-rekannya sehingga ditangkap petugas dan dibawa ke kantor polisi terdekat. Dari situ, aparat kemudian mendatangi kediaman Aris Kurniawan di Perumahan Wisma Jaya Bekasi Timur. "Dari lokasi tim, Jatanras menangkap Kelvin Cornelis," kata dia.
Petugas kemudian menangkap Alexander dan Aris Kurniawan. Polisi menyatakan terpaksa menembak Alexander karena melawan dan mau melarikan diri. "Kami menembak kaki kanannya," ujarnya.
Kepada petugas, Alexander mengaku sebagai otak dari aksi perampokan. Dia juga sebagai eksekutor yang tega merampas sepeda motor dan membunuh korban. Para bandit jalanan yang masih remaja ini merupakan pelaku perampokan spesialis kendaraan roda dua.
Adapun sepeda motor curian dijual ke penadah seharga Rp 1-2 juta. Nuredy mengatakan, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait status pelajar para tersangka. "Mereka diketahui pelajar, namun jarang masuk sekolah," katanya.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 365 Nomor 4 KUHP, tentang kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat dan kematian. "Ancaman hukuman pidana maksiman 20 tahun penjara," ujar Nuredy.
Diberitakan sebelumnya, Agus Sariyanto meninggal dunia seusai sepeda motornya dirampok oleh kawanan bersenjata tajam, di Jalan Raya Jatiasih, Kota Bekasi, Ahad dinihari. Para pelaku menebaskan celurit sebanyak 4 kali ke bagian kepala dan perut korban.
Warga yang melihat sempat melarikan korban ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat. Namun nahas, nyawanya tak tertolong dan kini jasad korban dievakuasi ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur guna diautopsi.
MUHAMMAD GHUFRON
Topik terhangat:
Gaya Sosialita | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga
Inilah Dinasti Politik Partai Demokrat
Susno Duadji Buron
Jika Susno Ditetapkan Buron, Kedaluwarsa 18 Tahun
Casillas ke Arsenal Jika Mourinho Masih di Madrid
Kejagung Buru Buronan Susno Duadji