TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Keuangan PT Express Transindo Utama Tbk, David Santoso, mengatakan perseroan tengah mengkaji kenaikan tarif jika kenaikan harga bahan bakar minyak diberlakukan pemerintah. Namun kenaikan itu harus sesuai dengan keputusan harga yang akan dibahas Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kenaikan harga BBM akan diimbangi dengan kenaikan tarif angkutan umum,” kata David pada acara rapat umum pemegang saham tahunan di Bursa Efek Jakarta, 29 April 2013.
Menurut dia, saat ini perseroan masih menunggu keputusan pasti dari pemerintah mengenai kenaikan harga BBM bersubsidi. Selain itu, perseroan akan memberi kompensasi bagi sopir taksi Express. “Kompensasi diberikan karena sopir taksi menanggung kenaikan harga bahan bakar minyak,” ujarnya.
Presiden Direktur Express Transindo Daniel Podiman mengatakan perseroan sedang mengembangkan penggunaan bahan bakar gas sebagai bahan bakar taksi Express. Langkah itu dilakukan untuk penghematan konsumsi bahan bakar minyak. “Kami sedang mengembangkan penggunaan bahan bakar gas liquefied petroleum gas (LPG),” katanya.
RIZKI PUSPITA SARI
Topik terhangat:
Gaya Sosialita | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga
Inilah Dinasti Politik Partai Demokrat
Susno Duadji Buron
Jika Susno Ditetapkan Buron, Kedaluwarsa 18 Tahun
Casillas ke Arsenal jika Mourinho Masih di Madrid
Kejagung Buru Buronan Susno Duadji