TEMPO.CO, Makassar - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepolisian Daerah telah merampungkan penyidikan kurir sabu asal Thailand, Rungtipang Ammahia. Perempuan 36 tahun itu tertangkap tangan memboyonb satu kilogram sabu di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, 28 Maret 2013. Dari Ammahia, penyidik mencoba menelusuri sindikat jaringan narkoba internasional di Makassar.
Kata Kepala BNNP Sulsel, Komisaris Besar Richard Nainggolan, Ammahia berencana melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Di sana, Ammahia diduga akan menjual sabu ke sejumlah pengedar lokal. "Jadi niatnya hanya singgah di Makassar. Mungkin ke Jakarta dengan pesawat atau jalur laut," ujar Richard, Jumat, 3 Mei 2013.
Untuk mengungkap kasus peredaran narkotika ini, BNNP bersama Polda Sulsel berkoordinasi dengan aparat berwenang di Jakarta. Demikian pula dengan pengungkapan pemilik barang di Thailand. "Kita sudah bersurat ke Kedubes Thailand dan direspon dengan baik," ujar Richard. "Karena pelaku menyebutkan nama Marten di negara asalnya."
Ammahia ditangkap petugas Bea Cukai, dengan satu kilogram sabu di dalam tasnya. Pembekukan terjadi beberapa saat setelah Ammahia turun dari Pesawat Garuda Airlines, bernomor penerbangan GA-849 asal Singapura. Melalui pengacara yang ditunjuk BNNP, Very Werson Sutanto, Ammahia mengaku tidak tahu-menahu soal peredaran narkoba. Sebab ketika berangkat dari negaranya, ia berniat ke Jakarta untuk bekerja sebagai tukang pijat. "Ia berangkat ke Jakarta atas perintah atasannya di penyedia layanan jasa pijat," kata Very.
Ammahia menyatakan ada orang yang menjebaknya. Sebab dia tidak tahu bila ada bungkusan sabu yang diselipkan ke dalam kopernya. "Dia merasa ditipu, dan barang itu bukan miliknya," ujar Very.
Kata Richard, hasil penyidikan sementara menunjukkan Ammahia berlaku sebagai kurir. Dengan status hukum itu, Ammahia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia dianngap melanggar sejumlah Pasal 112 ayat 2, 114 (4), serta 115 (2) juncto 132 (1). "Ancamannya di atas lima tahun penjara, dan akan diadili di Makassar." Soal barang bukti, BNNP telah memusnahkan sabu seberat 945, 2514 gram. "Sisanya disimpan sebagai bukti di pengadilan," kata Very.
AAN PRANATA
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Susno Duadji Menyerahkan Diri di Cibinong
Begini Susahnya Melacak Susno Versi Mabes Polri
Pesan Susno ke Yusril: Saya Minta Dieksekusi
MUI Santai Hadapi Gugatan Para Istri Eyang Subur