TEMPO.CO, Jakarta -Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadjitelah menyerahkan diri ke Lembaga Pemasyarakatan Cibinong Kamis tengah malam 2 Mei 2013. Namun pengacara membantah berita tersebut.
Pengacara Susno Duadji Fredrich Yunandi membantah kabar Susno telah menyerahkan diri. "Itu hanya kabar burung," kata Fredrich saat dihubungi Jumat 3 Mei 2013. Menurutnya, itu hanya sensasi yang disebarkan pihak eksekutor.
Fredrich juga mengaku belum mendapat informasi terkait hal tersebut. "Kepolisian juga menghubungi saya," katanya.
Sebelumnya jejak Susno terpantau di sekitar Bandung. Sinyal ponsel polisi yang pernah melawan Komisi Pemberatasan Korupsi dalam kasus "cicak versus buaya" itu sempat terdeteksi di sekitar kompleks Pusat Pendidikan dan Latihan Intel Polri di Soreang, Bandung. Namun keberadaan Susno di sana dibantah. Sehari kemudian sinyal itu terdeteksi di kawasan Setiabudi Bandung.
Setelah pelacakan itu Kejaksaan Agung dan Kepolisian menambah jumlah orang yang memburu Susno. Mereka memantau di kawasan sekitar Bandung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, sempat mengatakan melacak keberadaan Susno bukan perkara mudah meskipun Kepolisian sudah melibatkan tim Cyber Crime, beserta peralatan informasi dan teknologi yang dimilikinya.
Susno kabur setelah permohonan kasasinya di Mahkamah Agung ditolak. Susno divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta, serta uang pengganti Rp 4 miliar. Jenderal bintang tiga itu pun dinyatakan sebagai buronan.
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Jokowi Terima Gitar Bas dari Metallica
Marissa Anita, Dari Jurnalisme ke Teater
Penyair Sitok Srengenge dan Hari Leo Saling Kritik
Museum Van Gogh Siap Dibuka Kembali