TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga berharap Hambali alias Encep Nurjaman, tersangka terorisme yang ditahan di penjara Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, dipulangkan ke Indonesia. "Keluarga berharap mudah-mudahan dipindahkan ke Indonesia," kata Kankan, adik Hambali, kepada Tempo, Minggu 5 Mei 2013.
Soal ini disampaikan Kankan menanggapi kabar rencana penutupan penjara Guantanamo, seperti disampaikan Presiden Barack Obama, Selasa 30 April 2013.
Menurut Kankan, keluarga mengetahui informasi rencana penutupan penjara itu dari media massa. Palang Merah Internasional, yang selama ini melakukan kontak dengan keluarga, belum memberi kabar. "Tidak ada kabar atau informasi apapun dari pemerintah sana maupun pemerintah di sini," ujar Kankan.
Dia sangat berharap pemerintah Indonesia mau memperjuangkan agar kakaknya diekstradisi ke Indonesia, meski nantinya ia akan tetap dipenjara di sini. Harapannya, kata Kankan, "Agar bisa ketemu, bisa silaturahmi, terutama ibu."Komunikasi dengan abangnya yang ditangkap di Thailand sejak tahun 2003 dilakukan melalui Palang Merah Internasional yang datang secara rutin sekitar tiga bulan sekali.
Dari surat dan foto yang dikirimkan abangnya, Hambali tampak sehat. “Abang sehat, montok, bersih. Masih berengosan,” kata Kankan. Dia mengatakan pemerintah Indonesia tidak pernah menghubungi keluarga. Sejak ditangkap sampai sekarang, Hambali juga tidak pernah diadili.
Dalam suratnya, Hambali bercerita bahwa suasana di Guantanamo tak seperti sebelumnya. Kalau dulu dipindah dari satu penjara ke penjara lainnya, sekarang jauh lebih baik dengan kebebasan menjalankan sembahyang dan pintu kamar yang terbuka.
Hambali adalah satu-satunya warga Indonesia dari 166 tahanan terkait terorisme yang hingga kini ditahan di Guantanamo sejak sekitar 7 tahun lalu. Amerika menyebut Hambali terlibat pengeboman gereja tahun 2000, Bom Bali 2002, serta memimpin Jemaah Islamiyah dan menjadi kontak al-Qaeda di Asia Tenggara. Amerika mengkategorikannya sebagai tahanan berisiko tinggi.
Natalia Santi | Abdul Manan