Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Perbudakan Buruh, Yuki Irawan Buka Suara

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Ratusan massa yang terdiri dari aliansi buruh dan warga berusaha menjebol pintu rumah Yuki Irawan. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Ratusan massa yang terdiri dari aliansi buruh dan warga berusaha menjebol pintu rumah Yuki Irawan. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Yuki Irawan, 41 tahun , bos pabrik panci CV Sinar Logam di Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang akhirnya buka suara. Polisi memberikan waktu lima menit bagi Yuki untuk 'membela diri'.

Kepada wartawan di kantor satuan reserse kriminal Polres Tangerang, di Tigaraksa, Rabu sore, 8 Mei 2013 pria beristri dua ini meminta maaf kepada buruhnya. "Saya minta maaf kepada korban dan keluarganya, saya menyesal atas ini semua,"kata Yuki.

Yuki mengatakan saat penggrebekan terjadi Jumat, 3 Mei 2013 ia sedang menuju perjalanan pulang ke rumahnya. "Istri saya (Maya) telepon ada banyak polisi ke rumah, saya pun pulang,"kata Yuki.

Dia juga membantah adanya penyekapan buruh. "Itu sudah direkayasa, ada enam buruh sedang tidur karena kerja malam dikunci dari luar. Itu ulah anak buah saya kuncinya dibuang,"katanya membela diri. Namun dia belum tahu siapa anak buahnya yang berbuat demikian.

Meskipun Yuki membantah telah bertindak menyiksa buruh, faktanya dia telah melakukan kekerasan fisik terhadap 13 buruh dengan cara menampar dan memukul. Bahkan dalam pengakuan Abdul Nawa Fikri, 20 tahun asal Cianjur dan Arifudin asal Lampung, Yuki mengancam akan menembak jika neko-neko.

Polisi kini telah menetapkan Yuki sebagai tersangka utama dengan enam sangkaan pasal yang menjeratnya. Selain pelanggaran tindak pidana penganiayaan, merampas kemerdekaan orang, perdagangan manusia, penggelapan juga pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan dan perlindungan anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Empat mandor yang menjadi centeng Yuki, Tedi Sukarno (35), Sudirman (34), Nurdin alias Umar (25), dan Jaya (30) juga sama-sama meringkuk di sel tahanan Polresta Tangerang di Tigaraksa. Sudirman adalah bekas buruh asal Lampung yang diangkat Yuki sebagai mandor.

"Sudirman melakukan kekerasan fisik terhadap empat buruh," kata Bambang di Mapolres di Tigaraksa, Sabtu, 4 Mei 2013.

Para tersangka melakukan sejumlah pelanggaran hukum. Dalam rekonstruksi di halaman kantor Satuan lalu-lintas Polresta Tangerang pada Sabtu , 4 Mei 2013 lalu, digelar 83 adegan penganiayaan. Tedi terlihat paling kejam diantara mandor lain. Dia telah melakukan kekerasan fisik terhadap 16 buruh dengan cara memukul dengan tangan, menampar, menendang, menyundutkan rokok, dan siram cairan alumunium panas.

Menurut Kepala Satuan reserse kriminal Polres Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga, Tedi berperan sebagai pengawas buruh 24 jam. "Dia selain menganiaya korban juga mengawasi dan melarang buruh keluar tempat usaha,"kata Shinto. Sedangkan tersangka Nurdin telah melakukan kekerasan fisik terhadap 5 buruh dengan cara memukul dengan tangan, menampar, dan memukul kepala. Simak perbudakan dan penyekapan buruh panci di sini.

AYU CIPTA



Topik hangat:

Perbudakan Buruh
| Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry



Berita Perbudakan Buruh:

Korban Perbudakan Buruh Panci: Kami Diawasi Polisi

Bos Perbudakan Buruh Panci Kirim Duit ke Polsek

Budak Pabrik Panci Disiram Aluminium Panas
Begini Penyekapan Buruh Pabrik Panci Terbongkar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Ilustrasi Permata Golf Residences Aerial View. (Dok: PIK 2)
Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan


Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.


IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu dan pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim saat memberikan keterangan pers di Tangerang Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.


ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.


Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

26 Januari 2022

Wartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.


5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

25 Januari 2022

Saat diselidiki pihak kepolisian, kerangkeng itu dihuni empat orang dengan salah satunya mengalami luka lebam. Polisi menyebut kerangkeng yang diinisiasi Terbit Rencana untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba selama 10 tahun namun tak memiliki izin. Dok. Diskominfo Langkat
5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.


Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

24 Januari 2022

Selain praktik penahanan pekerja, Migrant Care juga menduga Terbit Rencana telah melakukan sejumlah penganiayaan kepada para pekerjanya. Para pekerja dilaporkan sering mengalami penyiksaan hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka. Dok. Migrant Care
Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.


Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.


Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

24 Januari 2022

Migran Care melaporkan eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM atas dugaan perbudakan, Senin, 24 Januari 2022. Foto: Mirza Bagaskara
Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.


Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.