TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Mujiono, mengatakan rehab gedung bupati Banyuwangi dengan anggaran senilai Rp 35 miliar, tahun ini terancam gagal lagi. Sebab, tak satu pun perusahaan memenangkan tender.
Mujiono menjelaskan, saat tender dibuka pada 18 April 2013, terdapat sembilan perusahaan yang mendaftar sebagai peserta. Mereka berasal dariSurabaya,Malangdan Banyuwangi. Namun dari hasil kajian panitia lelang, seluruh perusahaan itu tak memenuhi syarat administrasi dan teknis. "Akhirnya tak satupun yang lolos," katanya kepada Tempo, Senin, 13 Mei 2013.
Menurut Mujiono, Pemerintah Banyuwangi memutuskan tidak membuka tender lagi karena waktunya terbatas. Sebab untuk merehab total kantor bupati membutuhkan waktu sekitar 11 bulan. Pembukaan tender pada bulan April, juga meleset dari target semula, bulan Januari.
Keterlambatan itu, kata Mujiono, karena Pemerintah Banyuwangi masih merampungkan dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) lalu lintas serta dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan dokumen Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Oleh karena itu, kata dia, proyek rehab kantor bupati kemungkinan akan dianggarkan lagi di tahun 2014 mendatang. "Tahun depan perencanaan sudah semakin matang," ujarnya.
Rencana rehab gedung bupati Banyuwangi sudah dimulai tahun 2012 lalu dengan anggaran Rp 19 miliar. Namun, saat itu pun tidak ada perusahaan yang memenangkan tender. Pemerntah Banyuwangi kemudian menunda proyek di tahun 2013 sekaligus menambah anggaran menjadi Rp 35 miliar. Ternyata juga gagal.
Gedung Bupati Banyuwangi di Jalan Ahmad Yani itu direhab total untuk dilengkapi dengan kantor pelayanan satu atap yang mampu menampung lima satuan perangkat kerja daerah (SKPD).
Lima SKPD tersebut adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat Kabupaten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pemberdayaan Masyarakat, dan Dinas Pendapatan. Kapasitas gedung yang sebelumnya hanya menampung 235 orang direncanakan dapat menampung 700 orang.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur Dahlan mengatakan, gagalnya tender proyek tersebut menyebabkan dana Rp 35 miliar tak terpakai. Padahal dana sebesar itu bisa dialokasikan untuk program kesehatan dan pendidikan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. "Apalagi gagal tendernya sampai dua tahun," ucanya ketika dihubungi Tempo.
Menurut Dahlan, seharusnya Pemerintah Banyuwangi meninjau ulang proyek itu. Sebab, semakin megahnya bangunan kantor belum tentu sejalan dengan kwalitas pelayanan publik di Banyuwangi.
IKA NINGTYAS
Topik Terhangat:
Teroris | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita Terpopuler:
Ahmad Fathanah Minta Sefti Tak Meninggalkannya
Teka-teki Wiji Thukul, Tragedi Seorang Penyair
Menikah, Sefti Tak Tahu Fathanah Dibui 5 Tahun
Tri Kurnia, Istri Fathanah, Pernah Juara Sinetron
Wartawan Masuk Gedung PKS, Kader Diam 5 Menit