Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ABG di Bogor Diperkosa Bergilir dan Berulang-ulang

image-gnews
Ilustrasi. tnp.sg
Ilustrasi. tnp.sg
Iklan

TEMPO.CO, Bogor -IR, 15 tahun, bocah yang baru besar alias ABG, tamatan Sekolah Dasar (SD) asal Kampung Cibaruyut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, mengalami trauma berat. Dia menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan secara bergilir dan berulang yang dilakukan empat pemuda selama 10 hari 

"Tiga dari empat pelaku itu sudah kami tangkap, satu pelaku buron dan masih dalam pengejaran petugas," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Asep Safrudin, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Selasa 14 Mei 2013, petang.

Asep mengatakan, peritiwa tragis yang menimpa korban itu berawal Kamis, 2 Mei 2013 lalu, sekitar pukul 08.00 pagi. Saat itu IR diajak Khalik, 25 tahun, tetangganya, datang ke rumahnya dengan iming-iming uang Rp200 ribu. 

Saat berada di rumah Khalik, IR langsung diperkosa. Targisnya usai memperkosa korban, Khalik menelpon tiga temannya yakni Toni bin Rahmat, 25, dan Iwan bin Acun, 23, dan Fatah, 24. Bukannya iba melihat korban yang sedang menangis, ketiganya malah ikut memperkosa korban.

"Takut ketahuan oleh orang tuanya yang biasa pulang dari kebun, Khalik bersama tiga temanya itu menggunakan dua motor membawa korban ke sebuah villa kosong diwilayah Caringin."

Sesampainya di vila itu, pelaku kembali memperkosa korban secara bergilir hingga korban tidak berdaya karena diancam oleh para pelaku. Menjelang pagi, para pelaku kembali membawa korban ke perkebunan. Saat itu korban yang sudah kelaparan diberi makan.

"Namun, setelah makan siang di semak-semak perkebunan, korban kembali diperkosa untuk ke tiga kalinya secara bergiliran," ujar Asep. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban yang sudah tidak dalam kondisi tidak berdaya lagi-lagi dibawa pelaku. Kali itu ke Stasiun Cigombong. Ditempat ini, diantara rel yang gelap dan sunyi, korban pun kembali menjadi korban kebejatan keempat pemuda itu untuk keempat kalinya. 

Korban baru bebas dari penyekapan dan perkosaan, setelah seorang warga Cigombong mengenalinya saat sedang tidak berdaya di pinggir peron stasiun. "IR dibawa pulang kerumahnya, sementara empat pemuda yang memperkosanya langsung kabur."

Setibanya dirumah, korban hanya bisa menangis saat ditanya orangtuanya. Kedua orang tua IR kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polsek Cijeruk, Senin (13/5) pagi. 

Kapolres menjelaskan, Khalik ditangkap ditempat kerjanya di Caringin. Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, pasal 332 tentang Penyekapan, dan Undang-Undang RI no 22 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. "Kasus ini masih kami kembangkan," tegas Kapolres.

M SIDIK PERMANA

Terpopuler


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

32 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

35 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

36 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

38 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

40 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

51 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

56 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

57 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

57 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

58 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual