TEMPO.CO, Jakarta--Eyang Subur akhirnya datang ke Polda Metro Jaya Jumat 17 Mei 2013 sore. Pada pukul 16.30 Eyang Subur datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk diperiksa sebagai saksi pelapor atau korban atas laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Adi Bing Slamet, Arya Wiguna, Novi, dan Istri dari Adi Bing Slamet Nurjanah.
"Ada 21 pertanyaan penyidik ke eyang," kata kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah. Pertanyaan tersebut sehubungan dengan isu yang selama ini beredar mengenai eyang sebagai dukun cabul, santet, penipuan, dan lainnya. Dalam pemeriksaan tersebut "Eyang subur membantah."
Ini merupakan pelimpahan berkas dari Mabes Polri, dimana pada 19 April lalu eyang melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Adi CS. Ditemani oleh kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah, anaknya Andi Heru, dan beberapa orang lainnya, Eyang Subur memasuki ruang pemeriksaan dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam.
Eyang subur datang ke Polda Metro Jaya menggunakan jas berwarna Merah marun, dengan menggunakan kendaraan sedan Mazda merah.
MAYA NAWANGWULAN
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Baca juga:
EDISI KHUSUS Cinta dan Wanita Ahmad Fathanah
Dinikahi Ahmad Fathanah, Surti Kaya Mendadak
Begini Awal Maharani Berkencan dengan Fathanah
Fathanah Dicokok, Maharani Masih di Kamar Mandi