TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bertemu dengan Komioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Pertemuan yang dilakukan pada Jumat, 17 Mei 2013 ini membahas penggusuran warga Waduk Pluit, Jakarta Utara.
Pertemuan yang berlangsung selama 90 menit ini di kantor Komnas HAM membahas soal temuan di lapangan. Antara Komnas dengan Jokowi rupanya ada perbedaan data. Berikut data yang beda:
1. Soal jumlah warga di Waduk Pluit. Komnas HAM menyebutkan ada 12.000 kepala keluarga dengan atau tanpa KTP yang ada di sana. Tapi Jokowi menyebut angka 7.000 kepala keluarga.
Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan akan melakukan verifikasi ulang atas perbedaan data ini. Sementara Jokowi berharap jangan sampai data yang ada ditunggangi oleh preman atau makelar.
2. Komnas menyebut bahwa warga waduk Pluit yang sudah direlokasi pada akhir tahun lalu balik lagi. Alasannya, tidak dapat pekerjaan. Komnas menyebut dari 300 warga yang dipindah, sisa 20 orang di rusun Marunda.
Jokowi membantah pernyataan ini. Menurut dia, seluruh warga sudah dapat pekerjaan di Kawasan Berikat Nusantara.
3. Kemudian, Komnas menyebut bahwa penolakan warga karena kurangnya komunikasi. Sedangkan Jokowi mengatakan bahwa warga awalnya mau dipindah tapi begitu tahu itu sifatnya sewa bukan milik, mereka menolak.
4. Dalam pertemuan ini, Jokowi bahkan memaparkan rencana normalisasi waduk. Dia menjelaskan seluruh rencananya termasuk pembangunan rusun. Penjelasan ini diakui Komnas yang dibutuhkan agar jelas duduk masalahnya sehingga mereka berbalik mendukung Jokowi.
5.Komnas berpendapat bahwa hanya warga waduk Pluit yang punya KTP saja yang diberi fasilitas rusun. Tapi langsung disanggah Jokowi. "Semua yang punya atau tidak tetap diberi rusun," ujarnya. Hanya mungkin beda di fasilitas.
SYAILENDRA
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Indoguna Akui Setor Uang ke PKS
Fathanah Akui Indehoy dengan Maharani
Fathanah Ketahuan Curi Dokumen KPK
Cerita Dewi Queen of Pantura, Soal Sawer Pejabat