TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara KPK, Johan Budi, S.P., mengatakan tim penyidik akan menelaah temuan dari hasil penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Bandung Dada Rosada di Jalan Tirtasari, dan di kediaman pribadinya di Kauman 56, Bandung.
Telaah itu untuk menakar seberapa penting temuan tersebut dalam menuntaskan kasus suap terhadap Hakim Setyabudi Tejocahyono terkait dengan rasuah dana bantuan sosial di Bandung. Namun, Johan berkelit tidak mengetahui hasil penggeledahan tersebut.
Johan beralasan, penggeledahan berlangsung sampai Jumat malam, 17 Mei 2013, dan belum mendapat informasi dari tim penyidik. "Kalaupun memang ada temuan dari penggeledahan, tim penyidik pasti akan menelaahnya," kata Johan, Ahad, 19 Mei 2013.
Menurut dia, penyidik pasti melihat apakah temuan itu signifikan atau tidak dalam menuntaskan kasus ini. Johan berujar, lama waktu proses telaah tersebut sangat tergantung dengan banyaknya dokumen yang ditemukan di rumah Dada. Seperti apa jenis dokumen itu, Johan tetap berkelit tak mengetahuinya.
Senin, 20 Mei 2013, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Dada sebagai saksi untuk keempat tersangka kasus suap Hakim Setyabudi yaitu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung; Herry Nurhayat; Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi; Asep Triyana dan Toto Hutagalung, kolega Dada.
Johan belum memastikan temuan dari hasil penggeledahan di rumah Dada akan dikonfirmasi kepadanya saat pemeriksaan. Namun, Johan menegaskan penyidik menggeledah rumah Dada karena menduga ada jejak-jejak tersangka di tempat tersebut.
Rasuah ini terungkap saat KPK menangkap tangan Setyabudi di ruang kerjanya karena menerima suap Rp 150 juta dari Asep pada 22 Maret lalu. Asep dan Herry Nurhayat pun ikut ditangkap. Ada lagi uang sebesar Rp 350 juta di mobil Asep ikut disita KPK.
Belakangan, Toto menyusul dijadikan tersangka. Setya Budi diduga penerima suap, dan tiga orang lainnya sebagai penyuap. Penyidik telah menahan keempatnya. KPK menduga penyuapan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan dana bantuan sosial 2009-2010.
RUSMAN PARAQBUEQ