TEMPO.CO, Depok - Kejaksaan Negeri Kota Depok terkesan menutupi kasus jaksa Abdu Mikail yang diduga menerima suap dari keluarga tersangka kasus narkotika. Kepala Seksi Pidana Umum, Gede Adyaksa, yang ditemui Tempo, Senin 20 Mei 2013, menolak memberikan penjelasan soal kasus ini.
Seorang staf kejaksaan lalu menyarankan Tempo menemui Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Haryono. "Karena di sini tidak ada pejabat humasnya, Kasi Intelijen yang akan menjelaskan," kata dia.
Ketika dihubungi, Haryono malah menolak untuk memberikan informasi. Dia bahkan mengaku tak tahu kalau dirinya diminta jadi juru bicara untuk kasus ini. "Tidak ada, saya kan Kasi Intelijen," kata dia.
Setelah didesak, Haryono menjelaskan bahwa kinerja Abdul Mikail dalam menangani kasus narkotika pada Februari 2013 sudah sesuai dengan prosedur. "Tersangkanya kan sudah divonis 10 tahun," katanya.
Meski begitu, Haryono mengaku sudah tahu ada dugaan Abdu Mikail menerima suap dari keluarga tersangka. Namun, ketika ditanya soal pemeriksaan Abdu di Kejaksaan Tinggi Bandung pada Kamis, 17 Mei 2013, Haryono mengaku tidak tahu menahu. "Kalau hasil pemeriksaan atau bagaimana dugaan itu, saya enggak tahu," katanya.
ILHAM TIRTA
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita Terpopuler:
Selingkuh, Begini Fathanah Minta Maaf
Ilham Arief Serahkan Rp 7 Miliar ke Fathanah
Cerita Sopir Fathanah Soal Paket Duit ke Luthfi
Bisnis Labora Sitorus Dimulai dari Miras Cap Tikus
Sefti Suruh Sopir Beri Bingkisan Duit ke Luthfi?