TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, menyatakan akan mengumumkan keputusan akuisisi PT Bank Danamon oleh Development Bank of Singapore (DBS) Ltd pada hari ini, Selasa 21 Mei 2013. Pengumuman izin akuisisi perbankan dengan nilai transaksi terbesar di Indonesia itu bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Darmin sebagai bos bank sentral. "Kita sedang menyusun laporannya, besok (hari ini) sore kami umumkan," kata dia di kantornya, Senin 20 Mei 2013.
Menurut Darmin, pembatasan kepemilikan yang terus dinegosiasikan oleh Bank Indonesia kepada DBS bisa dilakukan. Meskipun dalam prosesnya negosiasi tersebut tidak mudah, mengingat pemerintah tidak memiliki aturan untuk menerapkan pembatasan kepemilikan.
Namun Darmin tidak menyebut nilai pembatasan kepemilikan yang disepakati oleh kedua belah pihak. Dia hanya menegaskan, selaku regulator pihaknya telah memperjuangkan asas resiprokalitas (imbal balik) dalam akuisisi Danamon oleh DBS.
Pada akhir 2012, Grup DBS mengajukan akuisisi 67,37 persen saham Bank Danamon yang dimiliki oleh Fullerton Financial Holdings Pte Ltd melalui Asia Financial (Indonesia). Dana yang disiapkan untuk aksi korporsi tersebut mencapai US$ 7,2 miliar. Jika transaksi ini gol, DBS menjadi pemegang saham mayoritas Bank Danamon, bank terbesar keenam di Indonesia.
Tetapi Bank Indonesia tidak langsung memuluskan niatan tersebut. Bank sentral membatasi kepemilikan saham bank oleh lembaga keuangan bank maksimal 40 persen, kecuali jika bank tersebut memiliki tingkat kesehatan yang dipersyaratkan. Selain itu Bank Indonesia menginginkan Singapura untuk menjalankan asas resiprokal yakni mengizinkan bank asal Indonesia untuk membuka cabang atau mengakuisisi bank asal Singapura.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Terpopuler
SBY Pilih Chatib Basri sebagai Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Baru Diumumkan Hari Ini
Tekanan Kabin Drop, Lion Air Gagal Terbang
Jembatan Trans Kalimantan Butuh Rp 1,6 Triliun
IHSG Cetak Rekor Baru Tembus 5.214
52 Pengusaha Selandia Baru Kunjungi Indonesia