TEMPO.CO, Kediri-Wakil Walikota Kediri Abdullah Abubakar membantah melakukan korupsi dan berdalih justru menyelamatkan uang negara saat menarik dana asuransi sebesar Rp4,4 miliar dari AJB Bumiputera. Dana itu, kata Abubakar sebelumnya disetorkan kepada AJB Bumiputera oleh bekas Walikota Kediri HA Maschut yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas kerjasama berkedok asuransi itu. "Ketika saya menjabat, segera menarik dana dari Bumiputera," kata Abubakar kepada Tempo, Jumat, 24 Mei 2013.
Kasus ini terkuak setelah Inspektorat menyidik pada 2009 dan menyatakan kerjasama itu melanggar Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pemerintah diminta menarik dana yang terlanjur disetor ke Bumiputera untuk menghindari jerat korupsi.
Saat itu Abubakar bersama Inspektorat, Bagian Hukum, dan sejumlah pejabat pemerintah melakukan negosiasi dengan Bumiputera agar mengembalikan premi yang terlanjur disetor. Perjuangan itu membuahkan hasil ketika Bumiputera mengembalikan dana Rp3,5 miliar ke kas daerah. Sisanya masih “nyantol” di Bumiputera.
Program Asuransi Idaman untuk pegawai negeri sipil, sukarelawan, dan honorer ini ditandatangani mantan Walikota HA Maschut dengan AJB Bumiputera pada 2008. Setelah terpergok audit Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menelisik kerjasama berbau korupsi tersebut. Belakangan diketahui jika Maschut dan dua pejabat Bumi Putera menikmati dana fee kerjasama hingga ratusan juta rupiah.
HARI TRI WASONO
Hangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Perlu baca:
EDSUS Jala Cinta dan Uang Fathanah
Fathanah: Luthfi Makin Dikasih Makin 'Gila'
Inilah 12 Siswa Peraih Nilai UN Tertinggi
Lelaki Korban Potong 'Burung' Angkat Bicara