TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Jonathan Pasodung memastikan akan ada penyegelan lanjutan di Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara. "Saat ini masih kami susun data lanjutannya," kata dia di Balai Kota, Jumat, 24 Mei 2013.
Jonathan menjelaskan kemungkinan jumlah hunian rusun yang disegel akan bertambah. Kemarin 24 Mei 2013, 20 unit hunian di Blok I Kluster B, rusun Marunda disegel oleh Dinas Perumahan. Ada beberapa kriteria rumah susun disegel.
Pertama, penyewa mengubah struktur unit atau kelengakapannya. Misal, kata Jonathan, "Penyewa menambahi kamar sendiri atau dipasangi keramik."
Kedua, mereka yang lama tidak menempati rusun dan disewakan. Untuk pelanggaran kedua ini, Dinas mengirimi surat peringatan terlebih dahulu. Terakhir, "Jelas mereka yang menjual belikan rusun." Untuk yang satu ini, menurut dia, akan langsung disegel.
Hanya Jonathan menjelaskan ketika disegel tidak serta merta langsung harus dikosongkan. Ada tiga tahapan yaitu segel putih untuk peringatan awal, lalu segel merah, baru lah digembok.
SYAILENDRA
Topik terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Terpopuler
Inilah 12 Siswa Peraih Nilai UN Tertinggi
Adnan Buyung: Dipo Alam Lancang!
Duit Fathanah Diduga Mengalir ke Mahasiswi Unhas