TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kuasa hukum korban pemotongan 'burung' Abdul Muhyi, Zaenal Abidin mengatakan akan resmi melaporkan Neng Nurhasanah ke polisi atas penganiayaan yang menyebabkan terpotongnya kemaluan lelaki asal Sawangan, Depok tersebut. "Besok Senin, kami akan resmi buat laporan ke polisi," ujarnya kepada Tempo, Ahad 26 Mei 2013.
Menurut Zaenal, korban menginginkan proses hukum kasus ini terus berjalan. Kondisi Abdul Muhyi, kata dia, saat ini sudah semakin membaik dan siap memberi keterangan kepada polisi. "Dia sudah siap di-BAP," kata Zaenal.
Neng akan dilaporkan dengan pasal penganiyaan karena telah memotong kemaluan Muhyi. "Yang menyebabkan klien kami kehilangan masa depannya," kata Zaenal. Menurutnya, dengan laporan ini polisi bisa mendapatkan keterangan secara keseluruhan dari pihak korban. "Karena selama ini korban sama sekali belum memberikan keterangan."
Pertemuan Muhyi dengan Neng berlangsung pada Selasa malam, 13 Mei, hingga Rabu pagi, 14 Mei 2013. Mereka pertama kali bertemu di depan Universitas Pamulang. Keduanya berkeliling dari Pamulang menuju Sawangan, Depok, dengan sepeda motor Muhyi. Ada beberapa tempat yang mereka singgahi: Telaga Kahuripan, Parung, masjid Serua Depok, dan balik ke Universitas Pamulang. Kata Muhyi, Neng menggodanya untuk berbuat lebih jauh. “Tapi hanya sebatas gesekan,” katanya. Muhyi menyangkal adanya persetubuhan paksa di lorong gang di Reni Jaya.
Tragedi berdarah “burung” terjadi di sekitar Universitas Pamulang. Neng ingin melihat kemaluan Muhyi lagi. Mereka pun pindah ke tempat gelap. “Tiba-tiba saya rasain sakit dan perih. Enggak tahunya anu saya sudah dipotong,” katanya.
Penjelasan Muhyi berbeda dengan keterangan Neng saat diperiksa penyidik di Polsek Pamulang, Selasa lalu, 21 Mei. Neng mengaku dipaksa melayani nafsu Muhyi. Adapun polisi telah menetapkan Neng sebagai tersangka pemotongan alat kelamin Muhyi. Sial pula bagi Muhyi. Sudah "burung" hilang, ia juga terancam dipidana karena melakukan persetubuhan paksa dan pencabulan. (Baca: Digugat Pencabulan, Korban Potong 'Burung' Melawan dan Kasus Potong 'Burung' Tak Hanya di Tangerang)
JONIANSYAH | NIEKE INDRIETTA
Berita Lainnya:
Eyang Subur Lepas Empat Istrinya
Fatin Disambut Seprei dan AC Baru
Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
Majelis Ulama Aceh: Haram, Perempuan Dewasa Menari
Ini 32 Anggota DPRD DKI Interpelator Jokowi