TEMPO.CO, Jakarta - Novi Amilia terancam hukuman penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 75 juta. Model majalah dewasa tersebut didakwa lalai saat mengendarai mobilnya sehingga menyebabkan kecelakaan yang melukai tujuh orang di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Oktober lalu.
"Terdakwa melanggar Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata jaksa penuntut umum Bunjamin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 28 Mei 2013. Pasal ini memberikan ancaman hukuman tersebut.
Bunjamin mengatakan, pada hari kecelakaan itu, Novi tidak mengindahkan rambu lalu lintas dengan menerobos lampu merah di Jalan Hayam Wuruk. Novi, yang belakangan terungkap terpengaruh alkohol dan keluar dari mobilnya dengan setengah telanjang, juga tidak menuruti peringatan dari polisi lalu lintas yang meminta dia menghentikan laju kendaraannya.
Akibatnya, tujuh orang, termasuk dua polisi yang memperingatkannya itu, mengalami luka lantara ditabrak mobil Honda Jazz merah yang dikemudikan Novi. Kecelakaan juga merusak 1 angkutan jenis mikrolet, 1 unit Kopaja, dan 1 unit sepeda motor.
Selama pembacaan dakwaan, Novi, yang mengenakan kemeja merah dipadu celana jins biru, tampak serius mendengarkan jaksa. Sesekali perempuan kelahiran 1 Desember 1987 itu juga menggerakkan kakinya yang beralas sepatu hak tinggi.
Pengacara Novi, Rendy Anggara Putra, mengajukan permohonan kepada hakim agar mempercepat proses persidangan terhadap kliennya itu. Dia membandingkan dengan kasus yang melibatkan Rasyid Rajasa, anak Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. “Sidang Rasyid saja tidak sampai makan waktu hingga tujuh bulan sejak dari kecelakaan sampai putusan hukuman percobaan dari pengadilan seperti sekarang,” katanya sambil tak lupa menambahkan, “Padahal kasus itu sampai menewaskan dua orang.” (Baca: Beda Perlakuan Anak Hatta, Afriyani, dan Novi Amilia)
Seusai persidangan, Novi mengaku bersyukur tidak harus ditahan. Dia juga berharap persidangan yang dijalani bisa segera berakhir. "Agar bisa beraktivitas secara normal lagi," katanya.
DIMAS SIREGAR