TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Hadi Poernomo, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Kementerian Pekerjaan Umum dalam menghitung kerugian negara dari korupsi proyek pembangunan Stadion Hambalang.
"Penghitungan dilakukan oleh PU karena menyangkut teknis konstruksi bangunan. Jadi, kami masih menunggu hasil penghitungan yang dilakukan oleh PU," kata Hadi dalam konfrensi pers di kantornya, Selasa, 28 Mei 2013.
Hadi mengaku sudah proaktif dalam menyelesaikan penghitungan kerugian negara akibat proyek tersebut. Bahkan, Hadi terus menanyakan hasil penghitungan kepada Kementerian PU.
"Kami pasti akan terus mendesak agar itu cepat selesai. Terakhir, kami bertemu dengan Menteri PU pada 7 Februari 2013. Namun, hingga saat ini belum selesai dan memang ada beberapa dokumen yang belum disampaikan oleh beberapa pihak," ujar Hadi.
Hadi juga menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menyelesaikan audit Hambalang tahap dua yang berfokus pada mekanisme penganggaran proyek itu. Hingga saat ini, ada 83 orang yang sudah diperiksa BPK yang berasal dari eksekutif, legislatif, dan pengusaha.
"Jadi, ada dua pekerjaan BPK, yaitu audit Hambalang tahap dua dan pemeriksaan mengenai kerugian negaranya. Hingga saat ini belum selesai dan akan kami selesaikan secepatnya," kata Hadi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum selesainya penghitungan kerugian negara ini menjadi alasan komisi antirasuah tak menahan tersangka kasus korupsi Hambalang, Andi Mallarangeng.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember lalu. Selain dia, Komisi telah menetapkan tersangka lain, yakni pejabat pembuat komitmen Dedi Kusdinar, dan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus. Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga jadi tersangka, namun dalam kasus dugaan menerima gratifikasi dalam proyek ini.
ANGGA SUKMA WIJAYA