TEMPO.CO , Jakarta -- Adira Insurance dan Rumah Zakat meluncurkan program iCard atau Infak Card. Sebuah program infak yang memungkinkan donatur untuk berdonasi selama 100 tahun. "Kita tidak pernah tahu kapan kita akan meninggal, namun dengan iCard, infak bisa terus jalan," ujar Indra Baruna Presiden Direktur Adira Insurance saat memberikan sambutan di Wisma Proklamasi, Senin, 27 Mei 2013.
Dengan menggunakan iCard, pembayaran infak dari para donatur Rumah Zakat tidak akan terputus walaupun donator tersebut telah meninggal. Pasalnya, donasi tersebut akan dilanjutkan oleh santunan asuransi yang dikelola sesuai prinsip syariah Adira Insurance.
"Saat yang bersangkutan meninggal dunia, santunan akan diberikan hingga 100 tahun bagi donator yang meninggal karena kecelakaan dan hingga 10 tahun untuk sebab lainnya," ujar Bimo Kustoro, Kepala Divisi Syariah Adira Insurance.
Melalui program ini, para donator dapat berdonasi berapapun yang mereka mau, "Untuk bulan pertama wajib berdonasi minimal Rp 100 ribu namun selanjutnya bebas saja," kata Bimo.
Pembayaran dapat dilakukan dengan cara autopayment dari kartu kredit, autodebet, atau transfer melalui bank. "Saat ini kami bekerjasama dengan Bank Danamon untuk penjualan, ke depannya insya allah semua bank bisa, khususnya bank syariah," ujar Bimo.
Selain infak 100 tahun, banyak keuntungan yang bisa didapat dengan memilki iCard, yaitu, sumbangan duka bagi donator yang meninggal dunia sebesar Rp 2 juta, kesempatan undian untuk umroh setiap tahun, dan dapat memperoleh diskon di merchant-merchant yang bekerjasama dengan iCard.
Kerjasama antara Adira Insurance dan Rumah Zakat sudah berlangsung sejak 2008. "Rumah Zakat adalah lembaga amil zakat yang paling dipercaya public, maka kami tak ragu bekerjasama," kata Indra.
Sedangkan Nur Effendi, CEO Rumah Zakat mengatakan pihaknya sangat optimis bekerjasama dengan Adira Insurance karena menaruh perhatian besar id bidang sosial. "Kami ingin menjadikan berbagi sebagai gaya hidup," ujar Nur.
TIKA PRIMANDARI
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Baca juga:
Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS
Ciuman Massal sebagai Protes
Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul
Digugat Pencabulan, Korban Potong 'Burung' Melawan