TEMPO.CO, Jakarta - Negosiasi kontrak pembangunan infrastruktur antara PT MRT Jakarta dengan konsorsium kontraktor pemenang tender akan dimulai pada hari ini, Kamis, 30 Mei 2013. Pembahasan kontrak itu terkait pembangunan jalur bawah tanah megaproyek mass rapid transit (MRT) yang rencananya dimulai tahun ini.
Komisaris Utama PT MRT, Erry Riana Hardjapamekas mengatakan negosiasi kontrak itu tak akan berlangsung lama. "Paling lambat dua minggu sudah selesai," katanya ketika ditemui di Bali Kota DKI Jakarta usai bertemu dengan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Rabu, 29 Mei 2013, malam.
Baca Juga:
Menurut dia ada beberapa poin yang harus disepakati antara PT MRT Jakarta dengan konsorsium kontraktor pemenang tender. "Teknisnya bagaimana dan apa saja persyaratannya," kata mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
Setelah negosiasi kontrak rampung. Dia berharap proses konstruksi bisa segera berjalan. "Kalau bisa sesuai dengan rencana pada bulan Juli," tuturnya.
Erry mengatakan persoalan dana sudah tak menjadi masalah dalam proyek MRT. Surat jaminan pendanaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang diurus. "Katanya mau ada Peraturan Gubernur dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jadi tidak ada masalah dengan jaminan pendanaan," ujar dia.
Baca Juga:
Komisaris Utama PT MRT itu mengatakan Pemprov menjanjikan Pergub dapat selesai pekan ini. "Draftnya sudah ada dan disepakati tentang penjaminan dana dan perencanaan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, PT MRT Jakarta ttelah mengumumkan dua konsorsium yang akan membangun tiga paket konstruksi jalur bawah tanah MRT dari Senayan hingga Bundaran Hotel Indonesia. Konsorsium Obayashi- Shimizu- Jaya Konstruksi-Wijaya Karya Joint Venture akan mengerjakan dua segmen jalur bawah tanah, sementara Sumitomo Mitsui Construction Corporation (SMCC)- Hutama Karya akan mengerjakan satu segmen.
ANGGRITA DESYANI
Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler:
Jadi Tersangka, Farhat Abbas Dicoret sebagai Caleg
Jokowi Berpeluang Jadi Calon Presiden dari PDIP
Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi
Bertemu Ganjar, Bibit Teringat Pesan Mega
Cara KPK Sindir Darin Mumtazah