TEMPO.CO, Batu - Kejaksaan Negeri Batu menyelidiki dugaan korupsi di badan usaha milik daerah (BUMD) PT Batu Wisata Resource. Dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Batu 2011 sebesar Rp 2 miliar untuk penyertaan modal itu diduga diselewengkan.
"Petugas intelijen mengumpulkan bukti dan keterangan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Meran, Jumat 31 Mei 2013. Kejaksaan juga berkoordinasi dengan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Jika ditemukan bukti dugaan korupsi, kasus akan ditingkatkan menjadi penyidikan dan memintai keterangan para saksi.
Sejak dikucurkan, dana bantuan PT Batu Wisata Resource tidak mengirimkan laporan keuangan penggunaan. "Belum ada laporan keuangan sejak 2011," kata Kepala Bagian Keuangan, Julijanti Wachjuni. Diduga perusahaan tengah dalam ancaman kebangkrutan akibat buruknya sistem manajemen perusahaan yang berdiri dua tahun lalu.
Kepala Badan Perencanaan Daerah Kota Batu Enny Rachyuningsih akan menunjuk akuntan publik untuk mengaudit. Audit dibutuhkan untuk mengkaji efektivitas dan kondisi kesehatan manajemen untuk menyelesaikan masalah keuangan.
Komisaris PT Batu Wisata Resource Eddy Antono mengakui bahwa selama ini belum pernah ada rapat umum pemegang saham (RUPS). "Kami belum pernah menerima laporan keuangan perusahaan." Bahkan, sejak setahun lalu tak ada aktivitas yang dilakukan salah satu dari dua BUMD milik Pemerintah Kota Batu.
Namun, Direktur PT PT Batu Wisata Resource Anton Dwi Martono Aprilianto mengatakan telah melaporkan seluruh penggunaan anggaran ke Pemerintah Kota Batu. "Semua sudah dilaporkan sejak setahun lalu.”
Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran. Sebab, badan usaha yang mengelola dan memberdayaan pelaku usaha pariwisata di Batu ini tak melaporkan kondisi keuangan perusahaan. "Dana publik harus dipertanggungjawabkan."
EKO WIDIANTO
Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler
Bagikan KJS, Jokowi Disebut Pencitraan
Penulis Surat Pembaca Keberatan Didenda Rp 1 M
Jaksa Sebut Hercules Ancam Polisi