TEMPO.CO, Jakarta - Penandatanganan Voluntary Partnership Agreement (VPA) untuk produk perkayuan Indonesia dengan Uni Eropa belum juga rampung. Kerjasama itu awalnya ditargetkan bisa ditandatangani pada Januari lalu.
Direktur Program Multistakeholder Forestry Programme Yayasan Kehati, Diah Rahardjo mengatakan, keterlambatan itu disebabkan oleh belum selesainya translasi bahasa sertifikat legal oleh pihak Uni Eropa.
Padahal, dengan kerjasama itu, produk kayu Indonesia yang masuk ke Eropa akan dimudahkan. “Peluang ekspor ke wilayah Uni Eropa akan lebih besar dan produk kompetitor dari Cina, Vietnam dan negara lain tidak bisa masuk karena dianggap ilegal,” kata Diah.
Menurut dia, kerjasama ini menjadi mandatory (wajib) bagi kedua belah pihak. Keuntungan dari ekspor bagi Indonesia juga dianggap akan bertambah. “Semoga saja mereka menetapi janjinya,” katanya.
Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan, Dwi Sudarto, mengatakan, kerjasama itu akan dilakukan pada 15 Juli mendatang di Brussels, Belgia. “Sudah ada janji dari pihak sana,” katanya saat ditemui di acara penyerahan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu, Selasa, 4 Juni.
Kerjasama ini juga semakin menguatkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu yang sudah diterapkan pemerintah Indonesia. SVLK atau V-Legal itu dipakai untuk memastikan produk perkayuan yang tercatat diperoleh dan diolah secara legal.
Ia menjelaskan, produk kayu yang sudah dapat V-Legal dapat masuk ke 27 negara Uni Eropa dengan fasilitas Green Lane dan tidak diberlakukan uji tuntas. Sebagai contoh saja, produk kayu China yang masuk pasar Eropa dikenakan pajak sebesar 86 persen karena belum memiliki sertifikasi legal.
“Karena tidak jelas dia punya bahan baku legal atau tidak sementara kita karena sudah punya V-Legal jadi tidak kena pajak,” kata Dwi.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan Uni Eropa mengimpor US$ 24 miliar untuk produk kayu di 2012. Total ekspor produk kayu Indonesia ke wilayah tersebut yakni US$ 640 juta.
Untuk kuartal pertama tahun ini ekspor ke uni eropa sebesar US$ 416 juta, naik dari US$ 194 juta di periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara V-Legal yang sudah dikeluarkan sejak 1 Januari hingga 3 Juni 2013 yakni sejumlah 31.724 lembar dengan 142 negara tujuan senilai total US$ 2,45 miliar.
RIRIN AGUSTIA