Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK Tak Endus Suap Simulator ke Legislator

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Mantan Ketua Panitia Lelang proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, AKBP Teddy Rusmawan memasuki ruang tunggu setibanya di KPK, Jakarta Selatan (30/5). Ia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. ANTARA/Reno Esnir
Mantan Ketua Panitia Lelang proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, AKBP Teddy Rusmawan memasuki ruang tunggu setibanya di KPK, Jakarta Selatan (30/5). Ia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) tak mengendus suap terkait proyek simulator uji kemudi yang diberikan lewat kardus kepada para legislator. Ketua PPATK Muhammad Yusuf beralasan duit panas itu diberikan secara tunai.

"Kami tidak menemukan (aliran dana)," kata Yusuf menjawab pertanyaan wartawan dalam acara diskusi dengan media massa mengenai Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Bogor, Senin, 10 Juni 2013.

Saat bersaksi untuk terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo, AKBP Teddy Rusmawan mengaku pernah diperintah Djoko untuk menyerahkan empat kardus berisi uang di Plaza Senayan, Jakarta Selatan. Teddy mengatakan kardus itu ditujukan untuk anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat: Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Desmond Junaidi Mahesa, dan Herman Herry.

Awalnya Teddy mengaku tak tahu berapa jumlah duit di dalam dus tersebut. Namun belakangan dia menyebutkan uang itu sejumlah Rp 4 miliar yang dikeuarkan oleh Primer Koperasi Polisi. "Saya yang menghitungnya," katanya.

Yusuf mengatakan transaksi tunai semacam ini memang sulit dilacak. Oleh karenanya dia berharap pemerintah segera mengeluarkan aturan untuk membatasi transaksi tersebut. PPATK, kata dia, siap membantu untuk merumuskan aturan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Yusuf, Darmin Nasution saat masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indosia mendukung wacana pembatasan ini. Namun Darmin tak ingin bila peraturan itu dikeluarkan oleh lembaganya. "Pak Darmin mengatakan lebih baik pemerintah yang mengatur, jangan lewat keputusan Gubernur BI," katanya.

Yusuf mengkonsepkan agar transaski tunai ini dibatasi maksimal Rp 100 juta. Tapi menurut dia, jumlah itu masih bisa diubah dan dikecualikan untuk hal-hal tertentu, seperti untuk pembayaran upah.

NUR ALFIYAH


TOPIK Terhangat

Priyo Budi Santoso
| Rusuh KJRI Jeddah | Taufiq Kiemas | Cinta Soeharto Bangkit? | Pemukulan Pramugari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

22 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.