TEMPO.CO, SEMARANG - Kalangan pengusaha mebel skala kecil mengeluhkan mahalnya pengurusan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang diterapkan pemerintah. Untuk mendapatkan sertifikat legalitas kayu, pengusaha harus mendapatkan pendampingan konsultasi dan biaya sertivikasi hingga puluhan juta.
Hal ini diungkapkan Sahli Rais, Kepala Bidang Advokasi Industri Kecil Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Jepara. "Tidak semua mampu," katanya kepada Tempo di Semarang, Selasa 11 Juni 2013. "Ketentuan tersebut membebani biaya produksi".
SVLK adalah salah satu sertifikat kayu yang harus dipenuhi pengusaha mebel sebagai syarat ekspor sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/menhut-II/2009. Peraturan ini akan diberlakukan pada 2014.
Untuk mendapatkan sertifikasi, pengusaha harus mendapatkan pendampingan dari lembaga sertifikasi yang telah ditetapkan dengan biaya Rp 15 juta. Pendampingan meliputi manajemen administrasi, manajemen resiko dan sebagainya. Sedangkan untuk mendapatkan sertifikat SVLK sendiri dibutuhkan biaya sekitar Rp 70 juta.
"Dari 400 pengusaha mebel di Jepara, kurang dari 100 yang sudah mendapatkan SVLK," ujar Sahli.
Memang, tutur Sahli, saat ini belum semua pembeli di luar negeri mensyaratkan sertifikat tersebut. Ada pembeli yan cukup mensyaratkan pengantar dari Asmindo tentang legalitas kayu mebel. Namun, seiring dengan persaingan global, dikhawatirkan semua pembeli, terutama di Uni Eropa dan Amerika mensyaratkan sertifikat secara ketat.
Untuk mengantisipasi mahalnya sertifikasi, Asmindo Jepara bekerja sama dengan Pemerintah Jepara melakukan pendampingan internal dengan biaya hanya Rp 4 juta. Sedangkan untuk pengurusan sertifikat bisa melalui lembaga sertifikasi Asmindo yang hanya membutuhkan biaya Rp 20 juta.
Ketua Asmindo Jawa Tengah, Anggoro Ratmadiputro mengatakan, pihaknya siap mendampingi pengusaha, terutama pengusaha kecil dan menengah, untuk mendapatkan sertifikat tersebut. "Dengan biaya seminimal mungkin, sehingga tak terlalu membebani biaya produksi," ujarnya. Diharapkan, ketika ketentuan ini diterapkan secara ketat tahun depan, pengusaha tak mengalami kendala.
Saat ini anggota Asmindo Jawa Tengah mencapai 1.500 pengusaha. Dari jumlah tersebut, kurang dari 100 pengusaha yang sudah memiliki SVLK.
SOHIRIN