Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kantor Golkar Subang Dilempar Bom Molotov

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi kebakaran. REUTERS/Mohamed Amine ben Aziza
Ilustrasi kebakaran. REUTERS/Mohamed Amine ben Aziza
Iklan

TEMPO.CO, Subang -Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Subang, Jawa Barat, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal hingga nyaris terjadi kebakaran besar. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya saja sejumlah fasilitas di ruang rapat hangus terbakar.

Di lokasi kejadian, ditemukan empat botol berisi minyak bensin dan bersumbu kain. Dua diantaranya sudah dalam keadaan pecah dan dua lagi dalam keadaan utuh tersimpan di balik pintu keluar ruangan rapat. Dua meja di ruang rapat juga ikut terbakar.

Junaedi, Satgas Golkar yang bertugas mengamankan kantor Golkar kepada Tempo, Senin malam, 17 Juni 2013, mengatakan, "Kejadiannya usai pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di kantor KPUD," katanya.

Dari kantor KPUD yang bersebelahan dengan kantor DPD Golkar itu, Junaedi langsung berlari ke lokasi kejadian. "Tahu-tahu di ruang rapat kebakaran," tutur Junaedi.

Dengan gerak cepat dia bersama anaknya dibantu Ketua Harian DPD Golkar Kabupaten Subang, Wawan Darmawan langsung berupaya memadamkannya dengan menggunakan air sumur yang diangkut dengan ember. Dan kebakaran besar pun akhirnya bisa dihindari.

Junaedi mengungkapkan peristiwa pelemparan molotov tersebut diduga kuat terkait dengan adanya ancaman yang terjadi Ahad 16 Juni 2013.

"Malam kemarin ada sekelompok pemuda dengan keadaan mabuk mengancam akan membakar kantor," katanya.

Sore harinya memang sempat terjadi peristiwa perusakan kaca-kaca dan kursi kantor yang dilakukan kelompok generasi muda Golkar yang tidak puas atas keputusan DPP Partai Golkar yang melakukan koalisi dengan PDIP dan mencalonkan Imas Aryumningsih sebagai calon wakil bupatinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Terus terang kami kecewa, karena Golkar bisa berkoalisi dengan parpol lain dengan mendudukkan kadernya jadi calon bupati bukan wakil bupati," ujar Ketua Pimpinan Daerah Kolektif Kosgoro Kabupaten Subang, Handra Munandar.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan Imas sebagai calon wakil bupati sebagai langkah yang keliru. Sebab yang lebih pantas untuk dicalonkan adalah Ketua DPD Golkar Kabupaten Subang, Rumanda.

Kepala Polres Subang, Ajun Komisaris Besar Chiko Ardiwiatto, mengaku sudah mengantongi siapa pelaku dibalik pembakaran kantor Golkar tersebut. "identas pelakunya sudah kami ketahui," katanya. "Kami masih menyelidikinya."

Chiko menduga motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut adalah ketidakpuasan atas penetapan calon bupati dan wakil bupati oleh DPP Partai Golkar.

NANANG SUTISNA

Topik terhangat:

Rusuh KJRI Jeddah | Koalisi dan PKS | Perbudakan Buruh

Berita lainnya:

Edisi Khusus HUT Jakarta
Dosen UI Pengkritik Korupsi Jadi Tersangka

Aktris Ully Artha Meninggal Dunia

Alasan Jakarta Semakin Macet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.