TEMPO.CO, Bandung -Sebanyak 28.581 surat suara Pilwalkot Bandung ditemukan rusak saat proses pelipatan dan penyortiran oleh KPU kota Bandung. Kerusakan surat suara berupa lubang dan bercak pada salah satu pasangan calon dan bekas lipatan.
Ketua Pokja Logistik KPU Bandung Yusi Hasibuan mengatakan dari total jumlah surat suara sebanyak 1. 728.443, ada 28.581 yang rusak atau cacat."Dari beberapa surat suara ditemukan bercak-bercak di bagan salah satu pasang calon, ini perlu diklarifikasi supaya tidak ada yang merasa dirugikan," kata Yusi Hasibuan di kantor KPU kota Bandung, Selasa 18 Juni 2013.
Untuk mengklarifikasinya, KPU kota Bandung kemudian mengundang para tim sukses pasangan calon untuk ikut melihat dan menghitung surat suara rusak, Selasa, 18 Juni 2013 di kantor KPU kota Bandung. Kedelapan tim sukses pasangan calon hadir dan melihat kondisi surat suara rusak.
Tim sukses Edi Siswadi-Erwan Setiawan, Tomtom mengatakan, setelah memeriksa surat suara bersama timses pasangan lain ternyata ditemukan kerusakan surat suara seperti unsur kesengajaan yang mengarah pada salah satu calon. "Supaya tidak ada prasangka buruk antar pasangan calon, kita ingin ada penghitungan dan penyortiran ulang surat suara yang telah didistribusikan," ujarnya.
Kedelapan tim sukses calon menyesalkan adanya surat suara yang rusak dan kurangnya pengawasan KPU kota Bandung dan Panwaslu Bandung. Mereka berharap agar KPU dan Panwaslu segera menyelesaikan masalah kerusakan surat suara agar mengurangi indikasi kecurangan.
Setelah diadakan rapat, KPU beserta Panwaslu dan jajaran lainnya kemudian mengeluarkan berita acara yang menyatakan bahwa KPU kota Bandung akan memerintahkan seluruh PPK se-kota Bandung untuk menunda pendistribusian surat suara ke PPS.
"Rabu, 19 Juni 2013 akan dilakukan penyortiran ulang surat suara yang sudah didistribusikan di tingkat kecamatan. Penyortiran dilakukan oleh tim sukses pasangan calon, disaksikan Panwaslu kecamatan dan polisi setempat," kata ketua KPU Bandung Apipudin pada Tempo.
Selanjutnya, apabila ditemukan kembali surat suara rusak yang mengindikasikan menguntungkan atau merugikan salah satu paangan calon, Panwaslu segera menindaklanjutinya. "Keluhan para tim sukses kami coba selesaikan sesuai prosedur. Selanjutnya, Panwaslulah yang bertindak," tambahnya.
RISANTI