TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Presiden Boediono menilai Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tidak mempengaruhi pilihan politik penerimanya. Dana sebesar Rp 150 ribu akan diberikan empat kali selama empat bulan kepada keluarga miskin. Dana itu adalah kompensasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak.
"Publik sudah sangat cerdas, jadi uang seperti itu tidak ada artinya untuk pengaruhi pilihan mereka," katanya saat konferensi pers sosialisasi program kompensasi di Kantor Wakil Presiden, Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juni 2013.
Besaran dana dianggap tidak mempengaruhi masyarakat miskin menentukan pilihan terhadap partai politik atau tokoh politik yang akan dipilih pada pemilihan umum dan pemilihan presiden mendatang. "Barangkali perlu dipikirkan kalau Rp 150 ribu itu tidak ada artinya bagi konstituen," katanya.
Boediono mengklaim bantuan tunai ini tepat sasaran. Alasannya Badan Pusat Statistik menyaring calon penerima melalui survei. Survei itu digelar hingga tingkat Desa.
Hasil survei menyebutkan persen 40 penduduk Indonesia berpendapatan rendah. Dari total itu, sebesar 25 persen akan menerima BLSM. Jumlah calon penerima mencapai 15,5 juta rumah tangga. Jumlah ini melebihi jumlah orang miskin versi BPS. "Yang menerima bukan hanya yang sangat miskin."
Menurut Boediono bantuan langsung bertujuan meredam gejolak inflasi. "Selama 3-4 bulan akan ada shock. Nanti akan kembali normal," katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan APBN Perubahan 2013 menjadi Undang-Undang. Dalam APBN Perubahan itu ditetapkan alokasi dana program kompensasi akibat kenaikkan BBM.
Dana BLSM yang disetujui sebesar Rp 9,32 triliun, lebih kecil dari pengajuan awal pemerintah sebesar Rp 11,6 triliun. Selisih dari pengajuan awal yaitu Rp 2,31 triliun dialokasikan untuk infrastruktur dasar bersifat bantuan sosial Rp 1,25 triliun,
penyaluran dan pengamanan BLSM Rp 360 miliar, infrastruktur Rp 500 miliar, dan kebutuhan mendesak Rp 196,4 miliar.
Dengan tambahan dari selisih pengajuan BLSM, anggaran untuk pembangunan infrastruktur dasar yang bersifat bantuan sosial mencapai Rp 7,25 triliun.
Selain bantuan tunai pemerintah menambah kuota program percepatan perlindungan sosial yaitu penambahan kuota bantuan siswa miskin (BSM) sebesar Rp 7,5 triliun, Program Keluarga Harapan sebesar Rp 700 miliar, dan beras miskin dialokasikan Rp 4,3 triliun.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Terhangat:
EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Soal Macet, Jokowi-Ahok Lupakan Hal Sederhana?
Jokowi Sebut BLSM dengan Balsem
Jokowi Ternyata Pernah Dagang di PRJ
Nilai Kinerja Transportasi Jokowi: Niat 8, Hasil 6