TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api (persero) meneken nota kesepahaman penyaluran dana public service obligation (PSO) sebesar Rp 704,7 triliun. Dana subsidi tersebut akan dialokasikan untuk kereta api antar kota, kereta api perkotaan, termasuk untuk Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line Jabodetabek dan KRL Ekonomi.
Menurut Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Tundjung Inderawan, PSO tersebut disalurkan untuk meningkatkan pelayanan KRL. "Terhitung 1 Juli 2013, KRL ekonomi masuk kontrak PSO," kata dia kepada wartawan seusai penandatanganan nota kesepahaman proyek PSO 2013 di Kantor Otoritas Bandara Soekarno Hatta, Senin 17 Juni 2013.
Tundjung mengakui dana PSO tersebut terlambat disalurkan. Hal ini, menurut dia, disebabkan terlambatnya penyaluran alokasi dana dari Daftar Isian Pengalokasian Anggaran (DIPA). "DIPA baru saja turun dan baru dua minggu setelahnya kami bisa meneken kontrak ini," ujarnya.
Pembayaran PSO, menurut Tundjung, akan dilakukan setiap bulan tergantung nilai penggunaannya. Namun alokasi PSO untuk bulan Desember tidak termasuk dalam kontrak kali ini. "PSO bulan Desember harus menunggu pengesahan anggaran negara-perubahan 2013."
Direktur Utama Kereta Api, Ignatius Jonan, turunnya dana PSO untuk KRL ekonomi merupakan lompatan besar dalam meningkatkan layanan transportasi publik. Dengan subsidi tersebut semua kereta listrik akan menggunakan pendingin ruangan. "Termasuk kereta ekonomi jarak sedang dan jauh yang sudah dipasangi pendingin ruangan sederhana, akan diperbaiki secara bertahap," ujarnya.
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler Bisnis
Inilah Hasil Akhir Voting DPR Soal RAPBN P 2013
DPR Setujui APBN Perubahan 2013
PKS dan PDI P Berkukuh BBM Subsidi Tak Perlu Naik
Ketua Komisi V : Saya Tak Setuju Harga BBM Naik