TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Agama dari Fraksi Golongan Karya Sayed Fuad Zakaria mengatakan sampai saat ini belum ada kesepakatan dengan pemerintah terkait skenario pembatasan kuota haji. Dia menilai usulan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, terkait pengalihan jatah undangan menjadi jatah kuota, sebaiknya tak dilakukan.
"Kalau mau, ya sebaiknya meminta Arab Saudi tak mengundang. Tapi mereka tuan rumah dan memiliki diskresi dalam hal itu. Mereka tentu ingin mengundang tokoh ke negaranya," kata Sayed saat dihubungi, Selasa, 18 Juni 2013.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mengatakan salah satu skenario jika pemerintah gagal membujuk Arab Saudi membatalkan kuota haji, adalah dengan mengalihkan jatah haji undangan menjadi jatah kuota.
Selain pengalihan itu, pemerintah menyiapkan beberapa skenario lain. Misalnya, mengutamakan calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya, dan melarang calon yang pernah pergi haji untuk berangkat berhaji, kecuali amir dan pengawas.
Menurut Sayed, Arab Saudi biasanya menjatahkan undangan hingga sekitar 1.000 hingga 1.500 orang. Jumlah segitu, menurut dia tak akan menutupi kekurangan 42.200 calon jemaah haji yang terancam batal berangkat.
Para calon jemaah itu terancam batal karena sebelumnya Pemerintah Arab Saudi mengurangi jumlah haji tahun ini terkait renovasi Masjidil Haram, Mekah. Menteri Urusan Haji Arab Saudi, Bandar Hajjar, mengumumkan pengurangan jumlah haji dari dalam negeri sebanyak 50 persen dan 20 persen dari luar negeri. Berdasarkan situs Kementerian Agama, kuota haji Indonesia adalah 211 ribu jemaah, terdiri dari 194 ribu haji reguler dan 17 ribu haji khusus.
MUHAMAD RIZKI
Terhangat:EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah
Baca Juga:
Mereka Tertolong dengan KJS ala Jokowi-Ahok
Eddies Adelia Kaget Ully Artha Telah Mualaf
Nazaruddin 'Paksa' Kurir Jadi Dirut
Radja Nainggolan: Saya Bukan Tentara Bayaran!