Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Komnas HAM Dihujat Saat Sidang Cebongan

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Sejumlah terdakwa anggota Kopassus penyerang tahanan Lapas 2B tiba di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta (20/6). 12 prajurit Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartosura menjalani sidang perdana terkait penyerangan lapas Cebongan. ANTARA/Noveradika
Sejumlah terdakwa anggota Kopassus penyerang tahanan Lapas 2B tiba di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta (20/6). 12 prajurit Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartosura menjalani sidang perdana terkait penyerangan lapas Cebongan. ANTARA/Noveradika
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila diteriaki dengan kata-kata bernada hujatan saat keluar dari ruang sidang pengadilan terhadap 12 anggota Kopassus di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Kamis 20 Juni 2013. Siti diteriaki dengan kata-kata: pelacur, antek Amerika. Para peneriak itu adalah pendukung 12 tersangka yang berasal dari kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Sipil Yogyakarta

Sekitar 100 orang dari dari berbagai organisasi mengelar aksi dukungan kepada 12 anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang menjadi terdakwa dalam sidang pengadilan kasus pembunuhan empat tahanan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. "Yogyakarta merupakan ikon kota pelajar, ternyata dinodai oleh aksi premanisme. Hidup Kopassus," kata Donny P Manurung koordinator aksi yang merupakan anggota FKPPI, Forum Keluarga Putra-putri Purnawirawan Indonesia.  

Mereka mengenakan pakaian seragam organisasi FKPPI, Pemuda Pancasila, dan Paksi Katon dan berpakain sipil. Kelompok ini memasang sejumlah spanduk di halaman kantor pengadilan yang terletak di tepi Jalan Lingkar Timur, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Antara lain bertuliskan "TNI & Polri Maju Terus Berantas Premanisme", "Umat Islam Yogyakarta mendukung Kopassus", "Berantas Premanisme Junung Tinggi Supremasi Hukum", "Komnas HAM Bekerjalah Dengan Hati Nurani", "Dukungan dan Doa Kaami Untukmu, Maju terus Kopassus berantas Premanisme.

Kelompok yang menyebut diri Aliansi Masyarakat Sipil Yogyakarta ini menolak intervensi propaganda kebebasan Hak Asasi Manusia. Komnas HAM, LPSK, KONTRAS dan Setara Institut dinilai sebagai kelompok agitator dan propaganda mengenai kebebasan hak azasi di Indonesia. "Mari mengawal persidangan kasus Cebongan ini dengan obyektif dan bersih dari intervensi manapun," kata Ahmad Fikri, Ketua Gardu Keadilan Yogyakarta.

Di dalam ruang sidang tampak sejumlah orang yang selama ini menaruh perhatian pada kasus pembunuhan empat tahanan titipan Kepolisian Daerah DIY di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Yogyakarta. Terlihat Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siti Noor Laila, bekas komandan Kopassus Hendropriyono, Hakim Agung Gayus Lumbun, dan belasan anggota Kopassus berpakaian sipil. Sekitar 10 orang warga Nusa Tenggara Timur ikut menyaksikan acara itu dari luar pagar gedung Pengadilan Militer itu.

Insiden lain terjadi ketika ada seorang pengunjung sidang dikejar kelompok pendukung terdakwa anggota Kopassus karena mengatakan akan mengerahkan massa. Pria itu kabur setelah dikejar beramai-ramai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oditur Militer mendakwa anggota pasukan khusus itu dengan tuduhan pembunuhan berencana, pembunuhan, penganiayaan, dan perbuatan tak mentaati perintah atasan dalam kasus pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, Yogyakarta.

MUH SYAIFULLAH

Terhangat:

HUT Jakarta
| Ribut Kabut AsapKoalisi dan PKS | Demo BBM

Baca juga:
Ini Bukti SMS Kasus Cebongan Terencana

Cara Jokowi-Ahok Taklukkan Wakil Rakyat

Ini Masukan Radja Nainggolan untuk Timnas U-23

Perkosa 11 Gadis, Politikus Dieksekusi di Cina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

4 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

4 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

7 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

8 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

9 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

9 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.