TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila diteriaki dengan kata-kata bernada hujatan saat keluar dari ruang sidang pengadilan terhadap 12 anggota Kopassus di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Kamis 20 Juni 2013. Siti diteriaki dengan kata-kata: pelacur, antek Amerika. Para peneriak itu adalah pendukung 12 tersangka yang berasal dari kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Sipil Yogyakarta
Sekitar 100 orang dari dari berbagai organisasi mengelar aksi dukungan kepada 12 anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang menjadi terdakwa dalam sidang pengadilan kasus pembunuhan empat tahanan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. "Yogyakarta merupakan ikon kota pelajar, ternyata dinodai oleh aksi premanisme. Hidup Kopassus," kata Donny P Manurung koordinator aksi yang merupakan anggota FKPPI, Forum Keluarga Putra-putri Purnawirawan Indonesia.
Mereka mengenakan pakaian seragam organisasi FKPPI, Pemuda Pancasila, dan Paksi Katon dan berpakain sipil. Kelompok ini memasang sejumlah spanduk di halaman kantor pengadilan yang terletak di tepi Jalan Lingkar Timur, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Antara lain bertuliskan "TNI & Polri Maju Terus Berantas Premanisme", "Umat Islam Yogyakarta mendukung Kopassus", "Berantas Premanisme Junung Tinggi Supremasi Hukum", "Komnas HAM Bekerjalah Dengan Hati Nurani", "Dukungan dan Doa Kaami Untukmu, Maju terus Kopassus berantas Premanisme.
Kelompok yang menyebut diri Aliansi Masyarakat Sipil Yogyakarta ini menolak intervensi propaganda kebebasan Hak Asasi Manusia. Komnas HAM, LPSK, KONTRAS dan Setara Institut dinilai sebagai kelompok agitator dan propaganda mengenai kebebasan hak azasi di Indonesia. "Mari mengawal persidangan kasus Cebongan ini dengan obyektif dan bersih dari intervensi manapun," kata Ahmad Fikri, Ketua Gardu Keadilan Yogyakarta.
Di dalam ruang sidang tampak sejumlah orang yang selama ini menaruh perhatian pada kasus pembunuhan empat tahanan titipan Kepolisian Daerah DIY di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Yogyakarta. Terlihat Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siti Noor Laila, bekas komandan Kopassus Hendropriyono, Hakim Agung Gayus Lumbun, dan belasan anggota Kopassus berpakaian sipil. Sekitar 10 orang warga Nusa Tenggara Timur ikut menyaksikan acara itu dari luar pagar gedung Pengadilan Militer itu.
Insiden lain terjadi ketika ada seorang pengunjung sidang dikejar kelompok pendukung terdakwa anggota Kopassus karena mengatakan akan mengerahkan massa. Pria itu kabur setelah dikejar beramai-ramai.
Oditur Militer mendakwa anggota pasukan khusus itu dengan tuduhan pembunuhan berencana, pembunuhan, penganiayaan, dan perbuatan tak mentaati perintah atasan dalam kasus pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, Yogyakarta.
MUH SYAIFULLAH
Terhangat:
HUT Jakarta | Ribut Kabut Asap | Koalisi dan PKS | Demo BBM
Baca juga:
Ini Bukti SMS Kasus Cebongan Terencana
Cara Jokowi-Ahok Taklukkan Wakil Rakyat
Ini Masukan Radja Nainggolan untuk Timnas U-23
Perkosa 11 Gadis, Politikus Dieksekusi di Cina